Imbauan Pemerintah HUT ke-80 RI: Bendera Merah Putih Dikibarkan Mulai 1 Agustus

Ilustrasi Bendera Merah Putih.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Jakarta, VIVA – Pemerintah telah merilis imbauan terkait peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI. Imbauan tersebut dikeluarkan melalui Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor B- 20/M/S/TU.00.03/07/2025.

Pramono Mau Bangun 23 Ribu Unit Rumah di Jakarta, Serap 100.000 Tenaga Kerja

Dalam surat tersebut, pemerintah mengumumkan tema peringatan HUT ke-80 RI yaitu ‘Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju’.

Pemerintah kemudian menginstruksikan agar seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah hingga perwakilan RI di luar negeri untuk turut menyemarakkan peringatan HUT ke-80 RI dengan memasang dekorasi kemerdekaan.

Siapkan Rencana Liburan Anda! Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional 2026

“Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya di lingkungan Bapak/Ibu/Saudara secara serentak pada kesempatan pertama sesuai dengan Pedoman Identitas Visual Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025,” tulis instruksi dalam surat edaran tersebut, dikutip Selasa, 29 Juli 2025.

Kementerian Sekretaris Negara juga mendorong agar logo HUT ke-80 RI diimplementasikan secara maksimal dalam berbagai bentuk media. Logo HUT ke-80 RI dapat diunduh melalui laman https://hut80ri.setneg.go.id.

Yusril Janji Pembahasan RUU Perampasan Aset Tak Akan Makan Waktu Lama

Adapun implementasi logo HUT ke-80 RI dapat diterapkan melalui desain situs web, media sosial, tayangan televisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan, hingga produk/souvenir.

Selain itu, pemerintah juga menginstruksikan kepada seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan perwakilan RI di luar negeri hingga elemen masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai dari 1 Agustus 2025.

“Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2025,” bunyi instruksi lanjutan.

Masyarakat dalam surat edaran tersebut juga diminta menyelenggarakan kegiatan yang tidak hanya bersifat simbolis, namun juga melibatkan partisipasi aktif serta sejalan dengan program prioritas pemerintah. Kegiatan tersebut diharapkan mampu membangkitkan kesadaran kolektif akan nilai-nilai luhur kebangsaan, memperkuat solidaritas sosial, dan mendorong kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan, M Qodari di Istana Negara

KSP Tak Mau Masyarakat Nilai Pemerintahan Prabowo Buta dan Tuli, Ini Alasannya

Qodari menegaskan KSP dibawah kepemimpinannya akan menerima segala masukan masyarakat buat pemerintah

img_title
VIVA.co.id
22 September 2025