Imigrasi Amankan 10 WN Tiongkok dii Bali

Imigrasi mengamankan 10 WN Tiongkok yang diduga menyalahgunakan ijin tinggal
Sumber :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Bali - Pasca pengungkapan ratusan Warga Negara Taiwan dalam kasus scamming, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali kembali mengamankan 10 warga negara asal Tiongkok di sebuah Villa daerah Kuta Selatan, Bali atas dugaan pelanggaran izin tinggal keimigrasian.

img_title 11 Anggota Keluarga Mafia di Tiongkok Dijatuhi Hukuman Mati

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra mengatakan 10 WN Tiongkok itu sedang melakukan kegiatan yang menyalahgunakan izin tinggal. Di vila itu, kata dia, juga ditemukan beberapa laptop dan smartphone.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Para WNA asal Tiongkok tersebut semua diamankan beserta barang bukti," kata Suhendra pada Jumat, 12 Juli 2024.

img_title Kronologi Jeon Hye Bin Kemalingan di Bali hingga Uang Rp170 Juta Lenyap

Imigrasi mengamankan 10 WN Tiongkok yang diduga menyalahgunakan ijin tinggal

Photo :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Menurutnya, Imigrasi tengah mendalami kegiatan yang dilakukan sepuluh WNA asal Tiongkok itu.

img_title Jeon Hye Bin Kehilangan Kartu Kredit di Bali, Rp 177 Juta Lenyap dalam 10 Menit

"Saat ini kami masih mendalami terkait pelanggaran keimigrasian lainnya," ujarnya.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendapatkan laporan aktifitas warga asing di sebuah vila yang berlokasi di Kuta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai melakukan melakukan penyelidikan. Selanjutnya, petugas mendatangi villa tersebut pada Kamis, 11 Juli 2024.

Saat ini, 10 WNA tersebut telah dilakukan pendetensian di ruang detensi Imigrasi Ngurah Rai dan Rumah Detensi Imigrasi Denpasar untuk proses pendalaman lebih lanjut.

Sample-277

Kemenkum Sulteng: Kepatuhan pendaftaran fidusia cegah kebocoran PNBP

Kemenkum Sulteng: Kepatuhan pendaftaran fidusia cegah kebocoran PNBP Kemenkum Sulteng: Kepatuhan pendaftaran fidusia cegah kebocoran PNBP Kemenkum Sulteng: Kepatuhan pen

img_title
VIVA.co.id
13 November 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut