Alex Marwata Pilih Pensiun Tak Mau Daftar jadi Dewas KPK

Alexander Marwata, OTT KPK Gubernur Maluku Utara
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata mengaku bahwa dirinya sudah tidak mau mendaftarkan diri menjadi calon Dewan Pengawas atau Dewas KPK periode 2024-2029. Ia akan pensiun setelah jabatannya habis di komisi.

KPK Geledah Rumah PNS Kemnaker Soal Kasus Dugaan Pemerasan Tenaga Kerja Asing

"Tidak. Saya mau pensiun setelah di KPK," ujar Alex Marwata kepada wartawan, Senin 15 Juli 2024.

Alex menjelaskan alasannya ingin pensiun, setelah masa jabatannya habis. Ia sudah lelah melihat kondisi penegakan hukum saat ini.

KPK Sebut Deddy Corbuzier Sudah Setor LHKPN, Berapa Hartanya?

"Jangan bermimpi pemberantasan korupsi berhasil jika tidak dilandasi political will dan dukungan penuh dari pimpinan tertinggi negeri," kata Alex.

Alex menjelaskan bahwa lembaga antirasuah harus dijadikan lembaga supervisi dalam menangani kasus korupsi. Meskipun, nantinya akan diusut oleh Polri ataupun Kejaksaan.

Status Tersangka Eks Gubernur Malut Gugur, KPK Tetap Fokus Asset Recovery

"Jadikan KPK sebagai lembaga yang mensupervisi penanganan perkara korupsi. Semua sprindik perkara korupsi harus diterbitkan KPK meskipun pelaksanaan penyidikannya bisa dibantu penyidik Polri maupun kejaksaan. Tapi mereka harus melaporkan hasil penyidikannya ke KPK," tuturnya.

Seperti diketahui, waktu pendaftaran capim dan Dewas KPK akan ditutup hari ini, Senin, 15 Juli 2024. Pada Senin, 15 Juli 2024 pukul 06.50 WIB, jumlah yang telah mendaftar sebanyak 352 orang.

Ketua Dewan Audit OJK merangkap Anggota Dewan Komisioner, Sophia Wattimena

Dorong Peningkatan Tata Kelola yang Baik dan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan

OJK terus mendorong penerapan tata kelola yang baik dalam membangun sektor jasa keuangan yang berintegritas yang mampu mendukung program pembangunan Pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2025