KPK: Sistem Ketenagakerjaan di Indonesia Harus Diperbaiki Supaya Tidak Terjadi Korupsi

Jubir KPK Budi Prasetyo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang sistem ketenagakerjaan di Indonesia perlu diperbaiki sebagai bentuk pencegahan terhadap tindak pidana korupsi. Dengan demikian, KPK akan mengambil peran pencegahan itu.

Ungkap Alasan Pemerintah Semakin Semena-mena, Kemal Palevi: Kita Itu Dibungkam

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan KPK akan mengambil peran dalam langkah-langkah pencegahan tersebut. Salah satunya, kata Budi, mendorong pihak-pihak terkait yang terlibat di dalam pengelolaan ketenagakerjaan di Indonesia.

“Untuk melakukan upaya-upaya perbaikan sistem dalam ranah pencegahan korupsi, sehingga potensi risiko ini kemudian bisa kita tutup celah-celahnya untuk masa mendatang,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 2 Juni 2025.

Pesan Prabowo ke Bupati: Harus Jalankan Pemerintahan yang Bersih dan Adil

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto di KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Menurut dia, kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2019-2023, dapat berdampak terhadap tata kelola ketenagakerjaan di Tanah Air.

Kejagung Wajar Raih Top Opini Publik karena Berani Usut Korupsi Libatkan Elit Penguasa

Kata dia, dampak tersebut tidak sebatas jumlah kerugian sementara dalam perkara dugaan pemerasan tersebut yakni Rp53 miliar.

“Tentu praktik-praktik korupsi itu juga berakibat mencederai sistem dan tata kelola ketenagakerjaan di Indonesia. Karena dengan adanya korupsi, ada pihak-pihak yang kemudian tercederai hak-haknya dalam konteks ketenagakerjaan,” ujarnya.

Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam pengurusan RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan selama 2019-2023. Kini, sudah ada delapan orang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Selain itu, KPK juga telah menyita 13 kendaraan dalam kasus tersebut terdiri atas 11 unit mobil dan dua unit motor dari penggeledahan selama 20-23 Mei 2025.(Ant)

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer jadi tersangka pemerasan sertifikasi K3

KPK Beri Peringatan Kerabat yang Diduga Pindahkan 3 Mobil dari Rumah Dinas Immanuel Ebenezer

KPK menyebut tiga kendaraan roda empat dari rumah dinas Wamenaker Immanuel Ebenezer dipindahkan setelah kegiatan operasi tangkap tangan (OTT).

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2025