5 Jaksa Daftar Capim KPK, Ada Juru Bicara Kejaksaan Agung hingga Kajati Bali

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar,
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta - Sedikitnya ada lima orang jaksa aktif mendaftar seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.

KPK Ungkap Ada Rapat Kemenag dan Agensi Travel Sepakati Pembagian Kuota Haji

“Kejaksaan ada lima orang," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, Selasa, 16 Juli 2024.

Menurut dia, Kejagung sudah memberi izin kepada kelimanya untuk mendaftar capim KPK tersebut. Kelimanya dipastikan sudah mendaftar seizin Jaksa Agung ST Burhanuddin. Proses seleksi internal juga sudah ditempuh untuk memastikan kelaikan kelimanya.

KPK: Agensi Haji Lobi Kemenag Usai RI Dapat 20.000 Tambahan Kuota

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id

Adapun kelimanya yakni Pelaksana Tugas Deputi III Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Sugeng Purnomo; Sesjampidsus Andi Herman; Kapuspenkum Harli Siregar; Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Ketut Sumedana; mantan Direktur Penuntutan KPK, Fitroh Rohcahyanto. "Sugeng Purnomo; Andi Herman; Harli Siregar; Ketut Sumedana; dan Fitroh Rohcahyanto,” ujarnya.

Geledah Kantor Kemenkes, KPK Sita Dokumen Terkait Korupsi Proyek RSUD Di Kolaka Timur

Sebelumnya diberitakan, tim Panitia Seleksi (Pansel) sudah menutup masa pendaftaran calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Senin, 15 Juli 2024 per pukul 23.59 WIB. Ada puluhan perempuan yang ikut mendaftarkan diri jadi capim dan Dewas KPK.

Wakil Ketua Tim Pansel Arif Satria mengatakan ada sebanyak 20 perempuan yang mendaftar jadi capim KPK. Puluhan perempuan itu bagian dari total pendaftar capim KPK sebanyak 318 orang.

"Rincian jumlah pendaftar capim sebanyak 318 orang terdiri dari 298 laki-laki dan 20 perempuan," kata Arif Satria saat dikonfirmasi, Selasa 16 Juli 2024.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Fakta-Fakta Korupsi Kuota Haji 2024: Kerugian Negara Rp1 T, Eks Menag Yaqut Dicekal KPK

KPK ungkap dugaan korupsi kuota haji 2024 dengan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun. Eks Menag Yaqut dicekal, penyidikan terus bergulir.

img_title
VIVA.co.id
13 Agustus 2025