Operasi Trident, Langkah Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Penggunaan AIS di Perairan Indonesia

Bea Cukai berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL)
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan Kejaksaan Republik Indonesia gelar sinergi pengawasan wilayah perairan Kepri dan sekitarnya melalui Operasi Trident. Operasi ini adalah pengembangan operasi sebelumnya, yiatu Operasi Pandawa pada tahun 2022 lalu.

Andalkan Cukai Rokok, Sri Mulyani Targetkan Penerimaan Bea Cukai Rp 334 Triliun di 2026

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan, Operasi Trident difokuskan pada kawasan yang rawan penyelundupan, terutama di Selat Malaka dan pesisir timur Sumatra. Kondisi geografis dan maraknya modus penyelundupan menggunakan high speed craft (HSC) dengan metode ship-to-ship di perairan internasional menjadi perhatian utama.

“Selain itu, banyaknya pelabuhan tikus di wilayah tersebut turut meningkatkan risiko penyelundupan dan pelanggaran lainnya,” tegasnya.

Bea Cukai Soetta Buka Suara soal Viral Pengakuan WN Kamerun Hilang Uang USD 5 Ribu Setelah Diperiksa Petugas

Lebih lanjut Ia mengatakan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban penggunaan automatic identification system (AIS) di kapal-kapal yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia. Dengan menertibkan penggunaan AIS, diharapkan dapat meminimalisir potensi risiko penyelundupan yang berdampak pada kebocoran penerimaan negara serta mengganggu keamanan dan ketertiban nasional.

Operasi Trident berlangsung selama 14 hari di bulan Juli ini, dengan area pengawasan di perairan Kepri dan sekitarnya. Operasi ini melibatkan dua armada utama dan beberapa armada tambahan sebagai dukungan, yang berfokus pada analisis bersama terhadap pemenuhan ketentuan AIS dan pengawasan terhadap pelanggaran yang ditemukan.

BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi di Laut Indonesia, Waspada hingga 10 Juli!

“Dengan pelaksanaan Operasi Trident, diharapkan penegakan hukum atas Permenhub 18 terkait AIS dapat dioptimalkan, dan operasi ini menjadi pilot project nasional untuk pengawasan kepatuhan ketentuan AIS di seluruh wilayah perairan Indonesia,” tutup Encep.

Bea Cukai Kudus menindak ratusan ribu rokok ilegal

Rokok Ilegal Ancam Industri Tembakau, DPR Ingatkan Negara Bisa Rugi Triliunan

DPR RI soroti maraknya rokok ilegal di Indonesia. Industri tembakau terancam meski sumbang Rp216,9 triliun cukai. Bea Cukai diminta perketat pengawasan.

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2025