Korlantas Polri Ungkap Ada 9 Kementerian dan Lembaga Bikin Pelat Dinas Sendiri

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan
Sumber :
  • Korlantas Polri

Jakarta -- Polisi mengungkapkan ada sembilan kementerian dan lembaga negara membuat tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat dinas sendiri dan tak didaftarkan ke pangkalan data (database) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Bikin Bangga Indonesia, Briptu Putri Aisah Lidel Raih Peringkat Pertama di Akpol Turki

"Ada sembilan kementerian/lembaga yang menggunakan TNKB atau mengeluarkan TNKB sendiri," ucap Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan, Selasa, 23 Juli 2024.

Namun, tak dirinci sembilan kementerian dan lembaga tersebut. Hanya tak ditampik ada DPR dan kejaksaan. Aan mengaku belum ada solusi konkret terkait hal ini. Maka dari itu, dia berharap dengan diskusi dan musyawarah bersama para kementerian dan lembaga itu bisa melahirkan solusi.

Penelitian Pola Jatlatsuh Demi Mencetak Lulusan Akpol Berintegritas dan Profesional

"Kita cari solusi yang terbaik sehingga, yang pertama, ada kepastian hukum, kemudian keadilan, kan semua sama di depan hukum," katanya.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan

Photo :
  • Korlantas Polri
Dididik Jadi Kader Tangguh, Kader KBPP Polri Digembleng di Markas Brimob Cikeas

Lebih lanjut, Aan mengatakan, pihaknya tak bisa menindaklanjuti kalau ada pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan pelat khusus dari sembilan kementerian/lembaga tersebut. Alasannya karena terbatas kebijakan perundangan-undangan. Belum lagi, kata dia, perihal informasi pelat khusus oleh sembilan kementerian/lembaga itu hingga kini tidak teregister dalam pembendaharaan data Korlantas Polri..

"Karena masih belum teregistrasi di kita, itu tidak punya datanya kita. Nanti, kalau kita sudah bicara, sudah registrasi oleh kita, nanti semua kendaraan yang beroperasi di jalan itu datanya ada di kepolisian," katanya.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers APBN KITA Edisi April 2024, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 26 April 2024

Kata Kemenkeu Soal S&P Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia BBB Outlook Stabil

S&P menilai rating tersebut mencerminkan pertumbuhan ekonomi yang solid, kebijakan ekonomi yang cermat, dan kemampuan untuk mengelola beban utang publik secara prudent.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025