Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Kelola Tambang, Tapi Ada Catatannya

Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas.
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

Jakarta – Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah mengaku telah memutuskan menerima izin usaha pertambangan atau IUP. Izin pengelolaan tambang itu ditawarkan oleh pemerintah kepada ormas keagamaan.

Bentrok Berdarah Saat Habib Rizieq Ceramah, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Dua Ormas

Sebelumnya, PBNU juga telah menerimanya. Aturan pemberian ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 76 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden nomor 70 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi.

Ilustrasi Lambang Muhammadiyah

Photo :
  • VIVA Jatim
Depok Memanas! Habib Bahar Geruduk Acara Ormas yang Sempat Bentrok dengan FPI Saat Ceramah Habib Rizieq di Pemalang

"Sudah diputuskan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah sudah menyetujui," kata Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, dikutip Kamis, 25 Juli 2024. 

Anwar melanjutkan, persetujuan menerima IUP untuk ormas keagamaan itu berisi sejumlah catatan. Bunyi catatan itu, kata dia, jika Muhammadiyah memutuskan menerima dan mengelola tambang, maka pengelolaan harus dilakukan dengan menjaga lingkungan. 

Bidik Penyaluran Gas Bumi ke Tambang Emas Gosowong, PGN Jajaki Potensi Keja Sama dengan NHM

"Saya tahu Muhammadiyah jadi terima, tapi tolong masalah lingkungan, dampaknya diminimalisir," ujarnya.

Selain menjaga lingkungan, Muhammadiyah harus menjaga hubungan baik dengan masyarakat yang terdampak oleh tambang tersebut. 

Sebab itu, mantan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengatakan, jika harus mengelola tambang, Muhammadiyah harus menjaga hubungan baik dengan masyarakat setempat.

Dia meminta masyarakat sekitar pertambangan jangan mengedepankan emosi. 

“Di situ juga ada hitung-hitungannya. Rapat tersebut berlangsung sekitar dua pekan lalu,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya