Masa Lalu Kelam 2 Tersangka Pencabulan 40 Santri di Pondok Pesantren Agam

Dua tersangka dihadirkan saat jumpa pers
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

VIVA –  Kapolresta Bukittinggi, Sumatera Barat, Kombes Pol Yessi Kurniati mengungkapkan fakta baru, bahwa dua tersangka kasus pencabulan terhadap 40 santri di Pondok Pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang, Kabupaten Agam dulunya pernah menjadi korban serupa.

Wapres Dukung Gerakan Ayo Mondok Cetak Santri Berdaya Saing dan Melek Digital

Kedua tersangka masing-masing bernama Ronald Andany (29 tahun) dan Arief Abdullah (23 tahun). Keduanya merupakan oknum guru di Pondok Pesantren tersebut. Kini, keduanya sudah ditangkap dan mendekam di sel tahanan Mapolres Bukittinggi.

"Para tersangka ini diketahui dulunya adalah korban juga," kata Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, Jumat 26 Juli 2024. 

Kakak-Adik Bos Sritex Resmi Jadi Tersangka Lagi, Kali Ini Terkait Pencucian Uang

Kata Yessi Kurniati, perbuatan tak senonoh kedua tersangka ini sudah dilakukan sejak tahun 2022. Modusnya, korban yang tak lain adalah santri dipanggil satu-satu dan diminta untuk memijat tersangka. Perbuatan itu dilakukan tersangka di lingkungan Pondok Pesantren.

Menurut Yessi Kurniati, kasus ini terungkap dari adanya korban anak-anak yang memberitahu kepada keluarganya atas peristiwa ini. Sampai saat ini, proses pendalaman, pemeriksaan dan penyelidikan masih dilakukan untuk mengetahui apakah ada korban lain.

Prabowo Targetkan 330 Ribu Sekolah Dapat Smart Digital Screen, Ini Tujuannya

"Kasus ini masih proses pendalaman terhadap korban lain. Korban saat ini merasa trauma. Kami berkoordinasi dengan dinas sosial atau perlindungan anak untuk memberikan pendampingan," tutup Yessi Kurniati.

Dua Tersangka Yang Diamankan Polres Bukittinggi

Photo :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)
Video Detik-Detik Kacab Bank BUMN, MIP Diculik

Prajurit TNI Jadi Tersangka Baru Penculikan-Pembunuhan Sadis Kacab Bank, Perannya Tak Terduga

Seorang prajurit aktif TNI, Kopda FH, jadi tersangka baru kasus penculikan-pembunuhan kacab bank BUMN di Cempaka Putih.

img_title
VIVA.co.id
12 September 2025