Mega Lapor Kapolri Jika Hasto Diproses Hukum, Ngabalin: Harusnya Legowo

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin ikut angkat bicara menyoroti pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, yang bilang akan menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, jika Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto digarap penegak hukum.

Saeful Bahri Sebut Skenario Suap PAW Harun Masiku Buatan Sendiri dan Donny Tri Istiqomah

Ngabalin pun mengingatkan kembali pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa korupsi adalah extra ordinary crime.

"Tidak bisa, karena KPK itu institusi negara, oleh UUD 1945 menjelaskan KPK adalah institusi negara dan Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa korupsi itu adalah extra ordinary crime, dan institusi satu satunya yang memiliki powerfull itu adalah KPK. Makanya, apapun juga harus memberikan dukungan kepada bapak-bapak yang diamanahkan oleh negara, oleh rakyat dalam menangani masalah tindak pidana korupsi," kata Ngabalin kepada awak media Jumat, 2 Agustus 2024.

Saeful Bahri Beberkan Alasan soal Dana Talangan dari Hasto Buat Yakinkan Istri

Megawati Soekarnoputri saat pimpin Pelantikan di Sekolah Partai

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Menurut Ngabalin, semestinya Megawati legowo jika ada kadernya diperiksa KPK maupun penegak hukum lainnya. Selain itu, kata Ngabalin, semua pihak seharusnya memberikan kepercayaan penuh kepada KPK yang bekerja memberantas korupsi.

Saeful Bahri Sebut Uang Suap PAW DPR 2019-2024 Sumbernya Dari Harun Masiku

"Kalau hari ini ada tokoh-tokoh tertentu yang sedang diperiksa atau harus menghadapi tuntutan dan perintah regulasi, mari kita harus legowo dan memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada KPK terhadap proses ini. Jangan pernah ada orang yang bisa diintervensi kekuasaan hukum langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ngabalin juga menanggapi soal Megawati yang menduga ada kekuasaan mengobrak-abrik proses hukum. Ngabalin menepis hal tersebut. Bahkan, ia menyebut itu fitnah baru.

“Bukan saja tidak benar, tapi itu bisa nanti menimbulkan fitnah baru dan tidak bagus dalam memberikan edukasi kepada publik,” imbuhnya.

Jubir KPK Budi Prasetyo

Diduga Milik Tersangka Anwar Sadad, KPK Sita Tanah Rp2 Miliar di Pasuruan

KPK melakukan penyitaan terhadap aset bidang tanah dan bangunan senilai Rp 2 miliar, terkait kasus dugaan korupsi berupa suap pengurusan dana hibah Pemprov Jawa Timur.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2025