Kemnaker Gelar Gerakan Masifikasi Kearsipan, Menaker: Dari Arsip Kita Tahu Jejak Karya Pendahulu

Gerakan Masifikasi Kearsipan Kementerian Ketenagakerjaan
Sumber :
  • Kemnaker

VIVA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar acara Gerakan Masifikasi Kearsipan Kementerian Ketenagakerjaan 2024 pada Jumat (2/8/2024) di Jakarta.

13 Kendaraan Disita Terkait Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker, BMW hingga Vespa

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan bahwa gerakan masifikasi kearsipan sangat penting agar dokumen yang berisi kegiatan pada masa lalu dan masa kini dapat diakses oleh generasi masa depan.

"Dari arsip lah kita tahu jejak-jejak karya yang telah ditorehkan oleh pendahulu kita. Begitu juga kita pun berharap, jejak-jejak karya kita sekarang ini dapat dilihat dan diakses oleh anak cucu kita di masa mendatang. Sikap lupa memang manusiawi, tetapi dengan arsip, bukti rekam jejak kita dapat dilihat di sana, people forget, records remember," ucap Menaker.

Dua Eks Dirjen Binapenta Kemnaker Dipanggil KPK terkait Kasus Dugaan Pemerasan ke Tenaga Kerja Asing

Menaker mengatakan, saat ini Kemnaker berusia 77 tahun. Dengan usia tersebut, sudah banyak karya yang dihasilkan. Oleh karena itu, katanya, sangat rugi jika karya yang selama ini telah dilakukan menjadi lenyap begitu saja, sehingga generasi mendatang tidak tahu apa yang telah kita hasilkan.

"Kita mengenal misalnya era Menteri Tenaga Kerja Sudomo. Kita mengenal istilah produktivitas nasional dengan lambang semut hitam. Itu juga karena arsip yang kita jaga. Kita bisa mengingat kebijakan itu tentu karena menjaga arsip dengan baik," ucapnya.

KPK Sita Tiga Mobil dan Satu Motor usai Geledah Dua Rumah Kasus Dugaan Pemerasan di Kemnaker

Untuk itu, ia berharap kepada seluruh jajaran di Kemnaker untuk selalu meningkatkan kesadaran arsipnya dan mendukung program penyelenggaraan kearsipan dinamis di Kemnaker.

Pada acara tersebut, Kemnaker memberikan penghargaan kearsipan yang terbagi dalam 4 kategori, yaitu penghargaan kepada Arsiparis Teladan Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2024; penghargaan kepada SDM Kearsipan Berdedikasi Tinggi; penghargaan kepada Unit Kerja (baik Unit Pengolah maupun Unit Kearsipan) yang nilai pengawasan kearsipannya terbaik; dan penghargaan kepada Unit Kerja Teraktif dalam Penerapan Aplikasi SRIKANDI.

Selain itu, Kemnaker menyerahkan arsip statis secara simbolik berupa arsip kaset tahun 1998-1999 yang telah dialihmediakan. Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi kepada Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Imam Gunarto.

Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Binapenta 2024-2025, Haryanto usai diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan tenaga kerja asing di Kemnaker RI

Pejabat Kemnaker Peras TKA hingga Rp53 Miliar, KPK: Berlangsung Sejak 2019

Pejabat Kemnaker Peras TKA hingga Rp53 Miliar, KPK: Berlangsung Sejak 2019

img_title
VIVA.co.id
27 Mei 2025