Dukungan KIM Dinilai Perkuat Khofifah-Emil, Berpotensi Pimpin Kembali Jatim

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak di kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juni 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Dukungan dari partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) kepada bakal calon gubernur dan wakil gubernur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak  memperkuat keduanya sehingga semakin berada di atas angin.

Prestasi Kinerja Khofifah Diakui Internasional, Kemajuan Jatim Jadi Inspirasi Daerah Lain

Hal itu dikemukakan Pengamat Politik Universitas Al Azhar Ujang Komarudin. "Karena memang dia (Khofifah-Emil) itu incumbent, elektabilitas tinggi, dan didukung oleh koalisi pemerintah. Ini yang menjadi keduanya kuat, dan sampai saat ini kan belum ada penantangnya," ujar Ujang dalam keterangannya dikutip Minggu, 4 Agustus 2024.

Ujang menyebutkan, sangat wajar jika sampai saat ini PDIP, PKB, dan Nasdem selaku masih belum juga menentukan siapa sosok yang mampu menghadapi Khofifah-Emil.

Andi Gani Dukung Anggotanya Bisa Miliki Usaha Mandiri

Pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak saat hendak bertemu Prabowo Subianto

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Ujang mengatakan, belum adanya sosok kandidat lain di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim karena tertutup kedigdayaan Khofifah-Emil. Kubu lawan, menurut Ujang, kesulitan mencari calon yang sebanding dengan Khofifah-Emil saat ini.

Siswa Korban Longsor Ikut Ujian Sekolah di Kelas Darurat

"Belum ada penantang yang berani berhadapan dengan Khofifah (dan Emil) di Jatim. Saya melihatnya potensi menang ya besar," ujarnya.

Bahkan, Ujang memprediksi Khofifah-Emil bisa menang telak di Pilgub Jatim. "Potensi menangnya saya lihat ya bisa di atas 60 persen," lanjutnya.

Adapun faktor penunjang kekuatan Khofifah-Emil, menurut Ujang, ada pada statusnya sebagai incumbent. Khofifah-Emil pernah menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim periode 2019-2024.
 

Jubir KPK Budi Prasetyo

Tanah dan Bangunan Disita dari Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK: Dibeli dengan Harga Rp 8 Miliar

KPK kembali melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset tanah dan bangunan terkait kasus dugaan korupsi berupa suap pengurusan dana hibah untuk pokmas APBD Jawa Timur.

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2025