Giliran DPC PKB Jakut Laporkan ke Lukman Edy ke Polisi
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA - Gelombang pelaporan terhadap mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Lukman Edy belum berakhir. Dia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara dan laporannya diterima dengan Nomor: LP/B/1201/VIII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKUT/ POLDA METRO JAYA.
Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Jakarta Utara, selaku pihak yang melaporkan menilai apa yang disampaikan Lukman Edy lewat media massa dan sosial media, setelah dipanggil oleh pansus tim lima PBNU, dinilai sebagai sesuatu yang menyakiti perasaan kader PKB di seluruh Tanah Air.
“Kami tidak bisa terima terhadap tuduhan Lukman Edy, yang mengatakan pengurus PKB telah meninggalkan Nahdliyin. Sebab, semua kader PKB berjuang untuk dan selalu didedikasikan untuk perjuangan warga Nahdliyin. Bahkan, sejak awal berdiri hingga hari ini,” ujar Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Jakarta Utara, Nurhasan pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Dpc pkb jakut
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Nurhasan menyebut, Lukman Edy telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik. Sebab, dalam pernyataannya dia mengatakan kalau bahwa dalam usia 26 tahun, PKB telah menyimpang dari ruh perjuangan. PKB pun dituduh sudah terjebak dalam kepemimpinan sentralistik. Hingga dituding telah menghapus peran dewan syura serta semakin jauh dari nilai yang diwariskan oleh Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
“Kami beranggapan apa yang disampaikan Lukman Edy, nyata telah melukai perasaan para pengurus, kader, dan PKB sebagai institusi politik warga Nahdliyin,” katanya.
Sebagai contoh, lanjutnya, kalau di pusat sahabat-sahabat legislator PKB memperjuangkan lahirnya Undang-Undang Pesantren maupun dana abadi pesantren. Kemudian, di daerah-daerah kader PKB berjuang meloloskan Perda Pesantren. Semisal, di Jawa Timur ada program bea siswa madrasah diniyah dalam APBD.
“Di Jakarta ini kami konsen memperjuangkan agar dana hibah untuk PWNU di Jakarta dinaikkan. Kami juga turut memperjuangkan insentif untuk guru ngaji dan DKM Masjid di DKI Jakarta, melalui dana hibah APBD DKI Jakarta. Itu semua untuk warga DKI Jakarta, yang mayoritas adalah Nahdliyin. Jadi apa yang dituduhkan Lukman Edy bahwa PKB meninggalkan Nahdliyin, itu tidak bisa diterima akal sehat,” ujar dia.