Polisi Temukan Fakta Baru Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Eks Pj Walkot Pekanbaru
- VIVA.co.id/Natania Longdong
Dalam kesempatan yang sama, warga kecamatan Rumbai Barat, Muhammad Ilham juga menginginkan Polda Riau segera menuntaskan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif tersebut. Menurutnya, gara-gara kasus SPPD, potret masyarakat di Kota Pekanbaru juga ikut-ikutan memburuk.
“Ya, jangan digantung statusnya. Segera selesaikan dan tuntaskan dugaan korupsi SPPD tersebut. Kami (warga Pekanbaru) semua menanggung malu kasus busuk ini,” ucap dia.
Sebagai informasi, Muflihun yang saat ini menjadi mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, kini kembali menjabat sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Riau atau Sekretaris Dewan.
Kasus dugaan SPPD fiktif sendiri diusut Polda Riau atas dugaan penyimpangan dana perjalanan dinas atau pembuatan SPPD fiktif senilai miliaran rupiah. Kasus itu terjadi pada periode 2020-2021, saat Muflihun menjabat sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Riau.
