159 Demonstran Ditangkap Polisi, Komnas HAM Minta Segera Dibebaskan

Demo Darurat Indonesia di Depan DPR RI
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Komisi Nasional Ham Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat ada sebanyak 159 orang demonstran yang ditangkap oleh polisi ketika menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 22 Agustus 2024 kemarin.

img_title Hilang Usai Demo Ricuh di Jakarta, Eko Purnomo Ditemukan Nyari Nafkah Jadi Nelayan di Kalimantan

"Berdasarkan laporan yang disampaikan YLBHI kepada Komnas HAM, ada 159 peserta aksi yang ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, Uli Parulian Sihombing dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 23 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Demo Darurat Indonesia di Depan DPR RI

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

img_title Netanyahu Kabur saat Rumahnya Dikepung Demonstran: Pengecut!

Uli pun menyesalkan kepada anggota kepolisian yang harus menangkap hingga menahan para demonstran tersebut. Ia pun meminta para demonstran yang ditangkap bisa segera dibebaskan.

"Komnas HAM mendorong agar aparat penegak hukum segera membebaskan seluruh peserta unjuk rasa yang ditangkap dan ditahan dalam aksi unjuk rasa hari ini," kata Uli.

img_title Eks Ketua MA Sushila Karki Resmi Jabat PM Sementara Nepal

Bahkan, Komnas HAM pun menyesali cara pembubaran aksi unjuk rasa pada 22 Agustus 2024 oleh aparat penegak hukum dengan mengggunakan gas air mata, pemukulan beberapa peserta aksi, keterlibatan TNI yang terindikasi penggunaan kekuatan yang berlebihan.

"Semestinya mengedepankan pendekatan humanis," jelasnya.

Demo ricuh GenZ pecah di Maroko

Demo GenZ Berhari-hari Pecah di Maroko, Kantor Polisi Diserbu 2 Tewas Ratusan Ditangkap

Otoritas Maroko menangkap lebih dari 400 orang selama protes yang menuntut reformasi di sektor kesehatan masyarakat dan pendidikan

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut