159 Demonstran Ditangkap Polisi, Komnas HAM Minta Segera Dibebaskan

Demo Darurat Indonesia di Depan DPR RI
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Komisi Nasional Ham Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat ada sebanyak 159 orang demonstran yang ditangkap oleh polisi ketika menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 22 Agustus 2024 kemarin.

Gedung DPRD Tasikmalaya Dirusak Massa Berpakaian Hitam

"Berdasarkan laporan yang disampaikan YLBHI kepada Komnas HAM, ada 159 peserta aksi yang ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, Uli Parulian Sihombing dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Demo Darurat Indonesia di Depan DPR RI

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa
Mobil Polisi di Depan Markas Polda Metro Jaya Dirusak Demonstran

Uli pun menyesalkan kepada anggota kepolisian yang harus menangkap hingga menahan para demonstran tersebut. Ia pun meminta para demonstran yang ditangkap bisa segera dibebaskan.

"Komnas HAM mendorong agar aparat penegak hukum segera membebaskan seluruh peserta unjuk rasa yang ditangkap dan ditahan dalam aksi unjuk rasa hari ini," kata Uli.

Pramono Tak Akan Cabut KJP Bila Siswa Terlibat Unjuk Rasa

Bahkan, Komnas HAM pun menyesali cara pembubaran aksi unjuk rasa pada 22 Agustus 2024 oleh aparat penegak hukum dengan mengggunakan gas air mata, pemukulan beberapa peserta aksi, keterlibatan TNI yang terindikasi penggunaan kekuatan yang berlebihan.

"Semestinya mengedepankan pendekatan humanis," jelasnya.

Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Gending Raja Manggala Iringi Raja Ngayogyakarta Temui Demonstran

Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X menemui massa aksi di halaman Mapolda DIY pada dini hari tadi.

img_title
VIVA.co.id
30 Agustus 2025