Dasco Ungkap Sudah Tanda Tangan Surat Penjamin untuk Pedemo yang Ditangkap

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agustus 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA -- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad membeberkan kondisi para demonstran yang dicokok buntut demo pengesahan revisi Undang-undang Pilkada, di depan Gedung DPR RI, Kamis, 22 Agustus 2024, yang berujung ricuh.

Holding UMKM Dinilai Bisa Perluas Akses KUR hingga Bikin Pelaku Usaha Naik Kelas

"Kami sudah melihat adik-adik yang di dalam dan melihat keadaan hampir seluruhnya dalam keadaan baik," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 23 Agustus 2024.

Dia menyebutkan, ada sekitar 50 demonstran yang masih ditahan. Menurut Dasco, dia menjamin demonstran itu bakal dipulangkan. Dia mengatakan sudah menjadi penjamin. Dasco juga mengaku sudah menandatangani surat penjamin itu.

Bahlil Evaluasi KKKS yang Lambat Garap Proyek Migas, DPR Sebut Upaya Pangkas Impor BBM

Demo Darurat Indonesia di Depan DPR RI

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

"Sudah menandatangani surat sebagai penjamin agar adik-adik ini bisa kembali ke rumah, ke keluarganya," ujarnya.

Komisi III DPR Puji Kinerja BNN Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri

Sebelumnya diberitakan, Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad menyambangi Markas Polda Metro Jaya guna meminta kepada polisi agar membebaskan mereka yang ditangkap dalam demo pengesahan revisi Undang-undang Pilkada, di depan Gedung DPR RI, Kamis, 22 Agustus 2024, yang berujung ricuh.

"Kami dari DPR ingin menjenguk adik-adik yang kemarin ikut aksi dan kemudian diamankan oleh kepolisian. Barusan berkoordinasi diberikan informasi mengenai adik-adik yang diamankan di sini," ujarnya, Jumat, 23 Agustus 2024.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi

Survei Indikator: Kepercayan ke TNI dan Presiden Tertinggi, DPR dan Parpol Paling Buncit

Tingkat kepercayaan publik pada institusi Tentara Nasional Indonesia atau TNI, adalah pada posisi pertama, disusul Presiden. Sementara urutan paling bawah DPR dan parpol.

img_title
VIVA.co.id
27 Mei 2025