Buron BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap saat Hendak Kabur ke Malaysia

Dirjen Imigrasi Silmy Karim
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA – Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Entikong berhasil gagalkan upaya Bos Texmaco Marimutu Sinivasan saat hendak melarikan diri ke negara Malaysia. Ia hendak pergi ke Malaysia dengan berdalih untuk melangsungkan pengobatan ke Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, pada Minggu 8 September 2024.

Pemerintah Sahkan RUU Pekerja Gig untuk Lindungi 1,2 Juta Warga

Marimutu berhasil diamankan karena masuk dalam daftar cegah usai memiliki masalah dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Lebih tepatnya mencegah beliau keluar via PLBN Entikong Kalbar. Paspor kita tahan," ujar Dirjen Imigrasi Silmy Karim saat dikonfirmasi, Senin 9 September 2024.

Bocah 6 Tahun Asal Indonesia Meninggal di Malaysia Usai Digigit Anjing

Silmy menyebutkan bahwa Marimutu langsung diserahkan ke BLBI. Sebab, dia memiliki hubungan utang dengan BLBI.

BYD Resmikan Pabrik EV Raksasa di Malaysia, Salah Satu yang Terbesar

"Urusan utang BLBI," kata Silmy.

Meski begitu, Marimutu Sinivasan masih dalam proses pencegahan. Dia tak bisa bepergian ke Luar Negeri (LN).

"Dicegah ke LN. Yang ajukan satgas BLBI melalui Kemenkeu," ucap Silmy.

Driver ojol Gojek dan Grab.

Malaysia Sahkan UU Atur Kesejahteraan Ojol hingga Kurir, Indonesia Kapan?

Undang-undang baru ini akan mewajibkan semua entitas yang terikat kontrak menandatangani perjanjian layanan tertulis dengan pekerja gig. 

img_title
VIVA.co.id
2 September 2025