Baleg dan Pemerintah Sepakati Revisi UU Kementerian Negara, Siap Dibawa ke Paripurna

(Ilustrasi) Rapat Baleg DPR RI
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah menyetujui revisi Undang-undang Kementerian Negara dibawa ke tingkat selanjutnya untuk disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I RUU bersama pemerintah di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 9 September 2024. Rapat dipimpin Ketua Baleg DPR, Wihadi Wiyanto. 

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi dalam pandangan mini fraksi menyatakan setuju agar revisi UU Kementerian Negara disahkan menjadi UU. 

Usai Pelantikan, Anggota DPR, DPD & MPR RI Berswafoto di Gedung Kura-kura. (Foto ilustrasi)

Usai Pelantikan, Anggota DPR, DPD & MPR RI Berswafoto di Gedung Kura-kura. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Berikut merupakan pandangan sembilan fraksi:

PDIP: Setuju dengan catatan

PPP: Setuju

Golkar: Setuju

Gerindra: Setuju

PAN: Setuju

NasDem: Setuju

PKB: Setuju

Demokrat: Setuju

PKS: Setuju

"Apakah hasil pembahasan RUU tentang Kementerian Negara dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" kata Wihadi. 

"Setuju," jawab para peserta rapat.

Wihadi kemudian mengetok palu untuk menandakan pengesahan revisi UU Kementerian Negara dibawa ke paripurna agar menjadi UU.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara bakal disahkan dalam rapat paripurna sebelum 30 September 2024.

"Maksimal (disahkan) tanggal 30 September. G30SDPR, karena tanggal 1-nya (Oktober) sudah periode yang baru," kata politikus PPP yang akrab disapa Awiek di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 9 September 2024.

Awiek menambahkan DPR membuka peluang bahwa RUU tersebut bakal dibawa ke Rapat Paripurna terdekat untuk bisa disahkan menjadi Undang-Undang. Menurut dia, Rapat Paripurna DPR RI digelar setiap hari Selasa atau Kamis.

"Bisa jadi di paripurna (pekan) ini kalau keburu, kalau enggak keburu ya paripurna minggu depan," ujarnya.

Walaupun begitu, dia mengatakan sebetulnya pihaknya tidak boleh menjadwalkan tuntasnya sebuah RUU. Dia pun tidak mempermasalahkan jika ada anggapan bahwa pembahasan RUU dilakukan dalam waktu singkat.

Mensos Sebut 50.000 Guru Siap Gantikan Guru Sekolah Rakyat yang Mundur

"Kita kalau lambat dimarahin, lambat membahas Undang-Undang. Kalau cepat dimarahin, dikomplain," kata dia.

Mendagri Tito Bilang 200 Pemda Ingin Dirikan Sekolah Rakyat, tapi Terkendala Lahan
Ilustrasi Uang Rupiah

Rupiah Dibuka Melemah di Tengah Upaya Pemerintah Genjot Ekonomi RI Semester II 2025

Di pasar spot hingga pukul 09.10 WIB, rupiah ditransaksikan di level Rp 16.437 per US$, melemah 32 poin atau 0,20 persen dari sebelumnya di level Rp 16.405 per US$.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025