Pengakuan Sekretaris Badan Karantina Pertanian Sudah Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan X-Ray

Gedung Kementerian Pertanian (Kementan)
Sumber :
  • Ist

Jakarta, VIVA – Sekretaris Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Barantan Kementan) Wisnu Haryana (WNH) mengakui bahwa dirinya diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. Ia mengaku sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray di Barantan Kementan tahun 2021.

"(Diperiksa) terkait dengan pengadaan. (Diperiksa sebagai apa) sebagai tersangka," ujar Wisnu kepada wartawan di KPK, Senin 9 September 2024.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi di Kementan itu dilakukan di gedung merah putih KPK. Wisnu tidak sendirian diperiksa penyidik KPK, melainkan bersama dua orang lainnya.

"Pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, atas nama RBF, karyawan swasta; TLT, PNS; WNH, PNS/Sekretaris Badan Karantina Pertanian RI," ujar Tessa kepada wartawan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

KPK Cegah 6 Orang ke Luar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa pengadaan X-Ray di Kementerian Pertanian (Kementan) RI saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Walhasil, enam orang pihak diajukan pencegahan oleh KPK tak bisa bepergian ke Luar Negeri (LN).

"KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 1064 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap 6 orang warga negara Indonesia," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung merah putih KPK, Jumat 16 Agustus 2024.

KPK: Kegiatan Berobat Hasto Telah Diagendakan Sebelum Pemberian Amnesti

Tessa menjelaskan bahwa surat pencegahan tersebut diterbitkan pada 15 Agustus 2024. Adapun enam orang yang dicegah itu berinisial WH, IP, MB, SUD, CS dan RF.

"Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan sebagaimana yang saya jelaskan sebelumnya," kata Tessa.

KPK: Hasto PDIP Keluar dari Rutan untuk Berobat

Meskipun, pengadaan X-ray di Kementan ini sudah naik ke tahap penyidikan Tessa belum bisa menjelaskan ada kerugian negara atau tidak. Pasalnya, saat ini masih dihitung.

Novel Baswedan Bilang Prabowo Tak Serius Berantas Korupsi gegara Beri Amnesti-Abolisi
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto

Singgung Kasus Hasto, Megawati: Urusan Begini aja Presiden Harus Turun Tangan

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri mengaku sedih melihat kondisi KPK saat ini

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2025