Bea Cukai Serahkan 22 Senjata Api yang Ditemukan di Kargo ke Polres Bandara Soetta

Serah terima barang yang dikuasai negara berupa senjata api, sparepart dan amunisi oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA -- Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan serah terima barang yang dikuasai negara (BDN) berupa senjata api dan sparepart senjata api kepada Polres Bandara Soekarno-Hatta, Selasa, 24 September 2024.

Serah terima dilakukan di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta. Dirincikan, total serah terima senjata api sebanyak 22 pucuk, 211 sparepart dan 101 amunisi.

"Serah terima ini tindak lanjut pihak kami Bea Cukai atas temuan barang tersebut di kargo, yang mana barang penengahan itu merupakan hasil sejak 2023 sampai 2024. Nantinya, setelah proses serah terima akan ditindaklanjuti oleh Polres Bandara Soetta," kata Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo di Tangerang.

Andalkan Cukai Rokok, Sri Mulyani Targetkan Penerimaan Bea Cukai Rp 334 Triliun di 2026

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Lanjut Gatot, barang berupa senjata api itu terdapat berbagai jenis, mulai dari senjata model 972WK68301 gas spray gun merk super reming-7 made in akorea, amunisi orion red meteor, pistol revolver merk dong kwang, amunisi, scorpion ss gas spray gun made in Korea, dan jet type gas spray.

"Lalu, ada juga pulpen yang dimodifikasi untuk spray gun, bagian dari isi pulsen, jet gas for parabar, senjata revolver model type 38 merk black guard, amunisi pada revolver model type 38 merk black guard, dan senjata revolver model DKR merk dong Kwang," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kombes Pol Roberto Pasaribu mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti terkait dengan penyerahan barang yang dikuasai negara untuk dilakukan penyelidikan.

"Kami terima terkait masalah barang-barang yang memiliki muatan pelanggaran pada Undang-Undang Darurat terkait senjata api dan amunisi, nantinya ditindaklanjuti dengan penyelidikan," ujarnya.

Bea Cukai Soetta Buka Suara soal Viral Pengakuan WN Kamerun Hilang Uang USD 5 Ribu Setelah Diperiksa Petugas
Bea Cukai Kudus menindak ratusan ribu rokok ilegal

Rokok Ilegal Ancam Industri Tembakau, DPR Ingatkan Negara Bisa Rugi Triliunan

DPR RI soroti maraknya rokok ilegal di Indonesia. Industri tembakau terancam meski sumbang Rp216,9 triliun cukai. Bea Cukai diminta perketat pengawasan.

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2025