Komnas HAM Minta Polisi Usut Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Refly Harus Cs

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Atnike Nova Sigiro saat diwawancarai awak media massa di Jakarta, Jumat, 11 November 2022.
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Zulfikar

Jakarta, VIVA – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengecam aksi pembubaran acara diskusi yang dilakukan secara paksa dan anarkis di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 September 2024.

Foto dan CCTV Arya Daru Tersebar Luas, Komnas HAM: Melanggar Hak Atas Martabat

Komnas HAM mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut kasus pembubaran paksa kegiatan tersebut.

"Komnas HAM mendorong dilakukannya penegakan hukum. Selain itu kami berharap agar pemerintah, khususnya melalui aparat penegak hukum, agar melindungi ruang kebebasan sipil," kata Atnike dilansir Antara.

Komnas HAM Minta Polisi Tetap Buka Ruang PK di Kasus Kematian Arya Daru

Atnike menjelaskan, Komnas HAM sangat menyesali terjadi perampasan hak sipil hingga tindakan intimidatif dalam kegiatan diskusi itu, seperti yang terekam dalam video yang telah beredar di sosial media.

Menurut dia, hal tersebut sudah tidak boleh lagi terjadi lantaran pemerintah berkewajiban menjamin dan melindungi hak masyarakat untuk berkumpul secara damai dan berekspresi.

Komnas HAM: Belum Ada Bukti Keterlibatan Orang Lain di Kasus Kematian Arya Daru

Karenanya, pihak Komnas HAM akan menelusuri lebih lanjut peristiwa pembubaran tersebut guna mencari tahu penyebab dari insiden itu. Setelah itu, pihaknya akan terus mendorong kasus ini agar dapat ditangani secara hukum.

"Komnas HAM masih melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi terkait duduk perkara peristiwa ini," ujar Atnike.

Sebelumnya beredar sebuah video di media sosial yang menggambarkan sekelompok masyarakat yang membubarkan forum diskusi secara paksa.

Dalam video berdurasi 2 menit 55 detik itu, terlihat kelompok masyarakat langsung masuk ke aula tempat digelarnya diskusi lalu merusak spanduk dan layar monitor yang ada di panggung.

Salah satu anggota dari kelompok masyarakat tersebut pun meneriakkan kata-kata "keluar, keluar" kepada para peserta diskusi.

Berdasarkan narasi yang tertera dalam video tersebut, diskusi yang digelar di Grand Kemang itu didatangi oleh beberapa tokoh seperti Abraham Samad, Din Syamsudin, Fachrurozi, Sunarko, Chusnul Mariyah, Situ Fadilah, Refly Harun dan beberapa tokoh lain.

Ilustrasi bendera one piece

Heboh Bendera One Piece di Momen HUT RI, Komnas HAM: Itu Hak Warga, Jangan Dilarang!

Komnas HAM menilai pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk kebebasan berekspresi warga negara. Simak tanggapan lengkapnya dan pernyataan pemerintah soal kontroversi

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2025