Eks Walkot Cimahi Penyuap Eks Penyidik KPK Robin Pattuju Bebas Bersyarat Hari Ini
- Istimewa
Selanjutnya, Ajay M Priatna mencari referensi kenalan yang diduga memiliki pengaruh di KPK sehingga bertemulah dengan Stepanus Robin Pattuju alias Roni. Keduanya kemudian bertemu pada Oktober 2020 di salah satu hotel di Kota Bandung.
"[pertemuan] untuk membicarakan detail masalah yang sedang dihadapi AMP. Stepanus Robin Pattuju ini diduga menawarkan bantuan pada AMP berupa iming-iming agar pengumpulan bahan keterangan dan informasi di Kota Cimahi oleh tim KPK tidak berlanjut dan AMP tidak menjadi target operasi dengan syarat kesepakan pemberian sejumlah uang," kata Karyoto.
Robin bahkan mengajak seorang pengacara bernama Maskur Husain untuk meyakinkan AMP agar mau menyetujui sarannya. Atas dasar itu, Ajay kemudian sepakat dan bersedia memberikan sejumlah uang ke Robin dan Maskur Husain.
Mulanya, Stepanus Robin Pattuju meminta uang Rp1,5 miliar namun Ajay M Priatna hanya menyanggupi untuk memberikan senilai Rp500 juta.
"Penyerahan uang dilakukan di salah satu hotel di Jakarta, AMP menyerahkan langsung uang tunai Rp100 juta sebagai tanda jadi ke Stepanus Robin Pattuju. Selanjutnya, sisa yang diberikan melalui ajudan AMP. Jumlah uang yang diberikan AMP ke Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain seluruhnya Rp500 juta," katanya.
