26 Dokter Spesialis RSUD I Lagaligo Ancam Mogok Kerja, Uang Insentif 8 Bulan Belum Dibayar

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I Lagaligo, Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi
Sumber :
  • Haswadi

Luwu Timur, VIVA – Sebanyak 26 dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I Lagaligo, Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, mengancam akan mogok massal jika insentif mereka tidak segera dibayarkan. Ancaman ini terungkap dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh para dokter.

Prabowo Terbitkan Perpres Soal Tunjangan Khusus Dokter Spesialis di Daerah Tertinggal

Dalam surat tersebut, para dokter meminta klarifikasi tertulis dari dr. Wela, Direktur RSUD Ilagaligo, mengenai kepastian pembayaran insentif. "Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, tetapi jika hak kami tidak ditunaikan, kami tidak bisa menjamin kelangsungan pelayanan," demikian bunyi surat tersebut, Kamis (3/10/2024).

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa insentif dokter spesialis hanya dibayarkan untuk bulan Januari dan Februari, sementara untuk Maret hingga Oktober tahun ini, belum ada pembayaran.

Kades Mandiri Dalih Sertifikat Tanah Kantor Desa Tidak Tergadai, Tapi...

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I Lagaligo, Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi

Photo :
  • Haswadi

"Bupati berjanji memberikan insentif Rp 25 juta per bulan, tetapi di tahun 2023 tidak dibayarkan karena tidak ada SK Bupati, yang menjadi temuan BPK. Ini merupakan kesalahan manajemen, kami hanya menjalankan tugas." jelas seorang dokter spesialis,di RSUD I Lagaligo Wotu, Kamis (3/10/2024).

Operasi THT Hingga Bedah Kepala dan Leher Sukses Dilaksanakan di Sorong Papua

Sumber lain menambahkan bahwa di tahun 2024, SK Bupati untuk insentif dokter spesialis sudah dikeluarkan dan pembayaran telah dilakukan selama dua bulan, namun untuk periode Maret hingga Oktober, masih belum ada kejelasan.

"Kami masih menunggu klarifikasi dari Direktur, tetapi hingga kini belum ada penjelasan," tambah sumber tersebut.

Ketua Pospera Luwu Timur, Amrullah, mendesak Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk mengambil langkah tegas terkait hak-hak dokter yang telah berkontribusi pada pelayanan masyarakat. "Sangat disayangkan jika pelayanan di rumah sakit terganggu karena hak-hak dokter tidak dipenuhi. Masalah ini harus segera diselesaikan, dan Direktur perlu menjelaskan kepada publik mengenai kendala pembayaran insentif ini," ujarnya.

Pospera berharap Penjabat Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas, dapat memanggil Direktur sebagai penanggung jawab rumah sakit untuk membahas masalah ini. (Haswadi/Luwu Timur)

Ilustrasi dokter/rumah sakit.

Krisis Dokter Spesialis, Pemerintah Dorong Pendidikan Berbasis Rumah Sakit

Kebutuhan dokter spesialis di Indonesia diproyeksikan mencapai 70.000 pada 2032, sementara lulusan baru masih jauh dari target.

img_title
VIVA.co.id
25 Agustus 2025