Soroti Hakim Mogok Massal, Cak Imin: Mereka Bagian Penting Pilar Demokrasi di Bidang Yudikatif
Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:48 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Sebelumnya, solidaritas hakim Indonesia mengajukan permohonan revisi Peraturan Oen Nomor 12 Tahun 2012 terkait hak keuangan dan fasilitas hakim ke Mahkamah Agung (MA).
Solidaritas Hakim Indonesia juga mendorong RUU Contempt of Court agar segera disahkan. RUU ini mengatur perlindungan bagi hakim dari segala bentuk penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court).
Â

Pahami Dinamika Sosial Media yang Multidimensi, Waspada Ideologi Radikal
Pergerakan netizen yang kritis dari pergerakan Peringatan Darurat, Indonesia Gelap, sampai 17 + 8 harus dipahami dengan jernih sebagai dinamika yang multidimensi.
VIVA.co.id
7 Oktober 2025