Ajudan Alex Marwata Juga Diperiksa Polisi, Dicecar Belasan Pertanyaan oleh Penyidik

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Polisi ternyata bukan cuma memeriks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. Sang ajudan Alexander, juga diperiksa soal kasus pertemuan bosnya itu dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Kemenkum Serahkan Salinan Keppres Amnesti Hasto Kristiyanto ke KPK

"Ajudan Alexander Marwata (ikut diperiksa)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Rabu, 16 Oktober 2024.

Mantan Kapolres Kota Solo itu mengatakan, ajudan Alex diperiksa kurang lebih enam jam lamanya. Mulai dari pukul 09.00 sampai 15.42 WIB.

Dari Vonis 3,5 Tahun hingga Dapat Amnesti Presiden: Ini Jejak Kasus Hasto Kristiyanto yang Penuh Kontroversi

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Ade Safri menyebut, kalau Alex dicecar 24 pertanyaan. Sementara, ajudannya cuma 18 pertanyaan saja.

KPK Jamin Proses Hukum Harun Masiku Tetap Lanjut Usai Hasto Dapat Amnesti

"Terhadap satu orang saksi lainnya, penyelidik mengajukan 18 pertanyaan," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku cuma diberondong 15 pertanyaan saat jalani pemeriksaan terkait kasus pertemuannya dengan Eko Darmanto.

Alex mengaku ada 15 pertanyan yang diajukan penyidik Polda Metro Jaya soal pertemuannya dengan Eko. Menurut dia, dirinya sudah mengungkap maksud pertemuan itu. 

Ia mengklaim tak ada konflik kepentingan dalam pertemuannya dengan Eko.

"Enggak lebih dari 15 semuanya umum. Pertanyaan intinya saya pikir nggak sampai 10," kata Alex di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 15 Oktober 2024.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya