Terbitkan Dua Izin NPPBKC, Bea Cukai Jember: Legal itu Mudah dan Nyaman

Bea Cukai Jember berikan izin dan pelayanan NPPBKC
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Jember kembali berikan izin dan pelayanan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) kepada beberapa pengusaha hasil tembakau di wilayahnya. Izin diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Jember, Asep Munandar, kepada CV Bina Indo Jaya dan CV Dua Putri Ratu pada Selasa (29/10).

Di Rakornas Produk Hukum Daerah, Mendagri Imbau Pemda Permudah Izin Berusaha

Asep mengatakan mengatakan melalui permberian NPPBKC kepada dua pengusaha cukai ini, pihaknya dapat membantu berjalannya usaha yang berdampak pada penyerapan tenaga kerja dari masyarakat di sekitar lokasi pabrik.

“Tentu dengan tenaga kerja yang telah mendapatkan pelatihan terlebih dahulu,” ujarnya.

Andalkan Cukai Rokok, Sri Mulyani Targetkan Penerimaan Bea Cukai Rp 334 Triliun di 2026

Perwakilan direksi dari CV Bina Indo Jaya juga mengungkapkan apresiasinya kepada Bea Cukai Jember atas layanan prima yang telah diberikan dalam penerbitan izin NPPBKC ini.

Bea Cukai Soetta Buka Suara soal Viral Pengakuan WN Kamerun Hilang Uang USD 5 Ribu Setelah Diperiksa Petugas

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada Bea Cukai Jember yang telah memberikan bimbingan, arahan, dan motivasi kepada kami. Hasilnya pada hari ini kami telah mengantongi NPPBKC dan dapat menjalankan usaha kami secara legal,” tuturnya.

Semoga dengan terbitnya NPPBKC ini dapat berdampak positif terhadap perkembangan ekonomi, baik dari penyerapan tenaga kerja atau jalannya usaha di sektor cukai tersebut. Bea Cukai Jember siap melayani penerbitan NPPBKC bagi para pelaku usaha di bidang cukai, karena legal itu mudah dan nyaman.

Bea Cukai Kudus menindak ratusan ribu rokok ilegal

Rokok Ilegal Ancam Industri Tembakau, DPR Ingatkan Negara Bisa Rugi Triliunan

DPR RI soroti maraknya rokok ilegal di Indonesia. Industri tembakau terancam meski sumbang Rp216,9 triliun cukai. Bea Cukai diminta perketat pengawasan.

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2025