PPATK: Usia Pemain Judi Online Semakin Rendah, di Bawah 10 Tahun

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan judi online (judol) semakin merambah ke usia anak-anak. Bahkan, dari data yang ada, anak-anak di bawah usia 10 tahun sudah terlibat bermain judi online.

Nurul Arifin ke Sugiono: Pemerintah Lalai WNI Bisa Kejeblos Jadi Admin Judol di Kamboja

Hal itu disampaikan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 6 November 2024. 

"Umur pemain judi online cenderung semakin merambah ke usia rendah, usia kurang dari 10 tahun. Ini kita melihat, jadi populasi demografi pemainnya semakin berkembang," kata Ivan dalam ruang rapat Komisi III DPR.

Peter Pan JR Hibur Jakarta! 24 Anak dari 4 Negara Unjuk Bakat di Camp Broadway Indonesia 2025

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat RDP dengan Komisi III DPR.

Photo :
  • YouTube DPR RI

Ivan menyebut, anak-anak di bawah usia 10 tahun ini mudah bermain judi online karena modal yang dibutuhkan sangat kecil. Dia mengatakan, dengan deposit Rp10 ribu, anak-anak ini sudah bisa bermain judi online.

Tekan Risiko Stunting, Kini Ada Buku Panduan Nutrisi untuk Kehamilan

"Jika kita melihat kecenderungan pelaku transaksi itu semakin banyak masyarakat yang terkait, itu sudah semakin banyak dan transaksinya semakin kecil," ungkapnya.

"Jadi kalau dulu orang melakukan judi online transaksinya juta-juta, sekarang hanya bisa Rp10.000. Kita bisa melihat ada setoran Rp10.000 untuk judi online dan segala macam itulah yang membuat transaksi semakin masif," tutur Ivan.

Ilustrasi bonceng anak di depan

Naik Motor Bawa Anak di Depan? Hati-Hati, Ini Risiko Fatalnya

Masih banyak orang tua yang membawa anak naik motor dengan posisi duduk di depan, seolah menjadi kebiasaan yang lumrah di jalanan.

img_title
VIVA.co.id
1 Juli 2025