Pegawai Komdigi Bekingi Judi Online, Sahroni: Sebenarnya Sudah Tercium Baunya

Politikus Partai Nasdem Ahmad Sahroni.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni buka suara soal belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang membekingi judi online. Sahroni menilai keterlibatan pegawai Komdigi dalam kasus judi online sudah tercium baunya. 

Agen Situs Judi Online Komdigi Dituntut 6-7 Tahun Penjara

Namun, menurut Sahroni, informasi yang sudah terendus itu belum menemui titik kebenaran. 

"Di Kementerian Komdigi pasti sebenarnya mungkin sudah tercium baunya. Cuma kan belum pada titik kebenaran apa yang dilakukan para mereka yang melindungi judi online," kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 6 November 2024. 

Eks Pegawai Komdigi Terjerat Kasus Judi Online Dituntut 7-9 Tahun Penjara

Sahroni menduga, Kementerian Komunikasi dan Informasi (sebelum ganti nama jadi Komdigi) yang mengaku menutup ratusan ribu website ternyata bukanlah website judi online.

"Sebelumnya kan kemarin selalu menyampaikan kepada publik. Kominfo ini kita situsnya tutup 100 ribu website. Ternyata website bukan judi online," lanjut politikus Partai Nasdem itu. 

Terima Rp 15 Miliar Buat Tutup Mulut Kasus Judi Online Komdigi, Rajo Emirsyah Dituntut 15 Tahun Penjara

Menkomdigi Meutya Hafid

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

"Jadi, semacam kayak framing, tapi bukan langsung judi online," ungkapnya.

Sahroni pun berharap Meutya Hafid selaku Menteri Komdigi bisa menyelesaikan kasus judi online ini. Dia minta Meutya sebagai menteri yang memimpin Komdigi bisa serius dalam judi online.

"Nah, kita berharap nanti Bu Menterinya serius tentang terkait judi online ini. Jadi, tidak hanya melaporkan, hanya bilang 'sudah seribu kita tutup website', tapi sekarang seribu beneran adalah websitenya judi online," tutur dia.

Gubernur Jakarta Pramono Anung

Pramono Ancam Tak Beri Promosi Jabatan ASN yang Terlibat Judi Online

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo akan memberikan sanksi kepada ASN yang main judi online.

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2025