KPK soal Keberadaan Gubernur Kalsel: Sudah Dicari ke Kantor hingga Rumah
Rabu, 6 November 2024 - 15:32 WIB
Sumber :
- VIVA/Eduward Ambarita
Untuk dua tersangka dari pihak swasta dinilai telah melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang.

Delpedro Cs Melawan dengan Praperadilan, Sebut Jawaban Panas Tantangan Yusril
Perlawanan balik dilayangkan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen bersama 3 aktivis lain. Mereka resmi mengajukan praperadilan.
VIVA.co.id
3 Oktober 2025