Kejagung Cari Bukti Keterlibatan Pejabat PN Surabaya di Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Kejaksaan Agung masih mengumpulkan bukti dugaan keterlibatan salah seorang pejabat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait kasus suap dan gratifikasi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Rutan Cipinang Siaga! Jaksa Tunggu Keppres untuk Bebaskan Tom Lembong

"Semua informasi akan didalami," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, pada Kamis, 7 November 2024.

Ronald Tannur di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo. (Foto: Istimewa)

Photo :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)
Diteken Prabowo! Tom Lembong Diampuni, Terdakwa Lain Kasus Impor Gula Bisa Gigit Jari

Nama pejabat PN Surabaya tersebut terkuak pasca penetapan tersangka ibu kandung Ronald Tannur, Meirizka Widjaja. Peran R ini adalah orang yang dikenalkan tersangka Lisa Rahmat ke Meirizka. Perkenalan dilakukan guna bisa mengatur siapa hakim persidangan Ronald Tannur.

"Dipertemukan, diperkenalkan (antara R ke Meirizka)," katanya.

Kejagung Masih Tunggu Keppres! Nasib Tom Lembong Belum Jelas

Untuk diketahui, tiga eks hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti, ditahan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) Surabaya, usai ditetapkan jadi tersangka terkait kasus suap.

Kemudian, pengacara Ronald yang bernama Lisa Rahmat juga dijadikan tersangka. Setelahnya, mantan Pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar (ZR) pun ditetapkan jadi tersangka. Yang terbaru, Ibunda dari Ronald bernama Meirizka Widjaja pun turut dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Terdakwa Impor Gula, Tom Lembong. Source: Agatha Olivia Victoria

Drama Akhir di Rutan Cipinang: Keppres Abolisi Diterima Kejagung, Tom Lembong Bebas Hari Ini

Korps Adhyaksa resmi menerima salinan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberian abolisi kepada eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025