Kasus Chromebook Mengguncang! Presdir Acer Indonesia Diperiksa Kejagung

Gedung bundar Jampidsus Kejagung
Sumber :
  • Foe Peace/VIVA

Jakarta, VIVA – Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Chromebook yang nilainya mencapai triliunan rupiah makin menyeret nama-nama besar. Kali ini, giliran Presiden Direktur PT Acer Indonesia, LMNG, yang ikut diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kasus Korupsi Chromebook Kejagung Periksa Pihak Google

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan pemanggilan bos Acer tersebut. “LMNG selaku Presiden Direktur PT Acer Indonesia telah diperiksa," ujar dia, Kamis, 21 Agustus 2025.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna

Photo :
  • ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Innalillahi, Darmono Mantan Wakil Jaksa Agung Era SBY Meninggal Dunia

Tak hanya LMNG, Kejagung juga memanggil empat saksi lain, yakni AW (Plt Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbudristek tahun 2022), RG (Head of Commercial Product Acer Indonesia), TS (Kepala Balitbang Kemendikbudristek tahun 2020), dan FW (eks Direktur PT Aneka Sakti Bakti/ASABA yang menjadi distributor Chromebook).

Meski enggan merinci materi pemeriksaan, Anang menegaskan pemanggilan ini untuk melengkapi berkas perkara tersangka Mulyatsyah (MUL), mantan Direktur SMP Kemendikbudristek.

Kejagung Bongkar Fakta Mengejutkan, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Tanpa Kewarganegaraan!

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar dia.

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka, yakni Jurist Tan (Stafsus Mendikbudristek 2020–2024), Ibrahim Arief alias IBAM (mantan konsultan teknologi), Sri Wahyuningsih (eks Direktur SD Kemendikbudristek), serta Mulyatsyah.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna

Kejagung Serahkan 1,8 Juta Hektare Kebun Sawit Sitaan ke Agrinas Palma

Kejaksaan Agung akan menyerahkan pengelolaan 1,8 juta hektare perkebunan sitaan negara kepada PT Agrinas Palma Nusantara merupakan perusahaan BUMN

img_title
VIVA.co.id
6 Oktober 2025