Ada Pilkada Serentak 2024, Pemerintah Bakal Tetapkan Libur Nasional pada 27 November

Prasetyo Hadi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah rencananya akan menetapkan tanggal 27 November 2024, sebagai hari libur nasional. Sebab, tanggal tersebut bertepatan dengan pelaksanaan pencoblosan Pilkada Serentak 2024 di seluruh Indonesia.

Mensesneg Tegaskan Tak Ada Perintah Presiden buat Gibran Berkantor di Papua: Sudah Diatur UU

“Iya (27 November libur nasional). Rencananya begitu,” kata Prasetyo di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma pada Jumat, 8 November 2024.

Prasetyo Hadi

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Mendagri: Pemerintah Pelajari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, Sesuai Konstitusi atau Tidak

Prasetyo mengatakan langkah awal yang akan dilakukan tentu berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) untuk memantapkan libur nasional pada tanggal 27 November 2024.

“Saya berencana memang dalam hari-hari dekat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri,” ujarnya.

NTB Salip Jabar soal Pengelolaan Keuangan Daerah, Mendagri: Leadership-nya Pasti Bagus

Namun, Prasetyo belum bisa berspekulasi lebih jauh karena memang perlu dikomunikasikan dengan stakeholder terkait. Apalagi, kata dia, ini merupakan pertama kali pelaksanaan Pilkada Serentak seluruh wilayah Indonesia.

“Nanti kita lihat, karena kan memang mohon maaf ini juga baru pertama kali Pilkada Serentak seluruh provinsi dan seluruh kabupaten. Doakan aja semua lancar,” pungkasnya.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Disentil Mendagri Usai Serapan APBD Jabar Merosot, Dedi Mulyadi Singgung Utang Warisan RK

Salah satu yang mendapat sorotan tajam adalah realisasi pendapatan-belanja daerah provinsi Jawa Barat 38,79 persen, anjlok ke posisi 3 dibawah DIY dan NTB

img_title
VIVA.co.id
11 Juli 2025