Kapolri Perintahkan Anak Buah untuk Berantas Judi Online: Kalau Tak Sanggup, Silakan Mundur

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Raker dengan DPR Komisi III
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah memerintahkan anak buahnya untuk serius memberantas praktik judi online di Indonesia. Dia bahkan meminta anak buahnya untuk mundur jika tak sanggup memberantas judi online tersebut.

Terdakwa Kasus Judi Online Komdigi Darmawati Dituntut 12 Tahun Penjara

Hal itu disampaikan Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 11 November 2024.

"Saya sudah perintahkan untuk berantas judi online, jadi kalau di antara rekan-rekan tidak melaksanakan hanya dua, Anda terlibat itu yang pertama, atau membiarkan atau takut. Jadi saya kira pilihannya kalau tidak sanggup, silakan mundur," kata Sigit di ruang rapat Komisi III DPR.

DPR Mau Panggil OIKN buat Bahas IKN Diisi Oleh Kementerian dan BUMN

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Raker dengan DPR Komisi III

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Sigit menegaskan, Polri memegang teguh komitmen untuk memberantas praktik judi online di Indonesia. Dia bahkan memerintahkan Propam Polri dan Kapolda di masing-masing wilayah untuk melakukan pengecekan terhadap anak buahnya.

Bongkar Mafia Beras, Kapolri: Tim Sudah Bergerak Sejak Kemarin

"Untuk melakukan pengecekan setiap hari, sehingga paling tidak dari anggota kita juga kemudian yang terlibat sebagai pemain judi online ini berhenti," ujarnya..

"Berikan pembinaan-pembinaan mulai dari teguran sampai dengan sanksi. Kemudian yang terlibat jangan ragu untuk diproses, itu komitmen kami," ujar Sigit. 

Terdakwa kasus judi online Komdigi, Darmawati

Zulkarnaen Tony Tersandung Kasus Judol, Dituntut 9 Tahun Penjara Karena Banyak Ngeles!

Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, yang disebut-sebut sebagai koordinator dalam klaster kasus judol Komdigi dituntut 9 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
23 Juli 2025