Kapolri Blak-blakan Soal Langkah Awal Tim Reformasi Polri, Begini Katanya
- Yeni Lestari/VIVA
Jakarta, VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri merupakan bentuk keseriusan institusinya dalam menindaklanjuti harapan masyarakat.
Hal itu ia sampaikan usai menandatangani Surat Perintah (Sprin) pembentukan tim berisi 52 perwira tinggi dan menengah.
“Yang jelas, tentunya Polri terus mengikuti perkembangan yang ada, apa yang menjadi harapan masyarakat. Dan dari dulu di program transformasi kita, tentunya kita terus melakukan upaya reform terhadap hal-hal yang harus kita perbaiki, baik dari sisi operasional, instrumental, kemudian dari sisi pengawasan, dari sisi-sisi yang memang selalu menjadi perhatian publik," kata Listyo, Senin, 22 September 2025.
Ilustrasi Polri.
- Istimewa
Menurut Sigit, langkah ini juga sebagai respons atas dorongan pembentukan Tim Reformasi Kepolisian. Polri, kata dia, menyiapkan tim internal untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh program yang sudah berjalan.
“Oleh karena itu dengan adanya harapan dibentuknya Komisi Reformasi Kepolisian, tentunya Polri juga mempersiapkan tim internal dalam untuk kemudian melakukan evaluasi terhadap seluruh program yang sudah kita laksanakan sehingga kemudian pada saatnya nanti masukan-masukan, perbaikan yang diberikan kepada kita, segera bisa kita tindaklanjuti," kata dia.
Dia menambahkan, pihaknya siap menerima saran dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat umum, pakar, hingga lembaga yang bersentuhan langsung dengan tugas Polri di bidang keamanan dan penegakan hukum.
“Tentunya kami juga tetap mendengarkan semua masukan, apakah itu dari tim komite atau komisi, apakah itu dari masyarakat, dari pakar, dan seluruh masyarakat yang tentunya selama ini bersentuhan atau berada dalam lingkup yang Polri memiliki tugas untuk memberikan layanannya, baik di dalam bidang harkamtibmas maupun dalam bidang pemegakan hukum," ujarnya.
Terkait langkah awal tim reformasi, eks Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini menyebut akan fokus pada hal-hal yang paling sering menjadi sorotan publik.
“Ya tentunya semua masukan dari masyarakat, dari komite, baik dari sisi kultural, instrumental, mungkin budayaan, semuanya terkait dengan hal-hal yang harus kita lakukan perbaikan. Baik dari sisi yang selalu disoroti oleh masyarakat, apa yang selalu dikeluhkan oleh masyarakat tentunya itu menjadi bagian-bagian penting yang juga harus segera kita lakukan perbaikan," kata dia.
Untuk diketahui, langkah besar dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Ia resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 perwira, sesuai dengan Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.
Tim tersebut dipimpin langsung oleh Kalemdiklat Polri, Komisaris Jenderal Polisi Chryshnanda Dwilaksana. Untuk posisi wakil ketua dipercayakan kepada Koorsahli Kapolri, Inspektur Jenderal Polisi Herry Rudolf Nahak dan Karobindiklat Lemdiklat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Susilo Teguh Raharjo.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan staf dan jajaran sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin, 22 September 2025.