Ancaman Danpuspom untuk 4.000 Prajurit yang Main Judi Online: Bakal Dipidana

Prajurit TNI AD. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • twitter.com

Jakarta, VIVA - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengatakan pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada 4.000 prajurit yang terlibat judi online. Ia menegaskan jika ribuan prajurit itu mengulangi kesalahan yang sama, maka akan mendapat sanksi lebih berat.

YLBHI Minta Aturan TNI jadi Penyidik Dihapus dalam RUU KUHAP

"Ya intinya kalau mereka masih mengulangi lagi perbuatannya, tentunya sanksi akan lebih berat," ujar Mayjen Yusri di Jakarta Timur pada Kamis, 14 November 2024. 

Ilustrasi Judi Online

Photo :
  • Pexels.com
MA Kurangi Uang Pengganti Emirsyah Satar jadi Rp817 M

Di sisi lain, Mayjen Yusri mengatakan bahwa dari 4.000 prajurit TNI yang terlibat judi online itu ada yang mendapat sanksi pidana. Namun, pihaknya juga telah membagi penjatuhan sanksi terhadap ribuan prajurit tersebut.

"Kemarin kan ada kita klaster, ada yang tindakan disiplin, kemudian hukuman ringan, kemudian berat, bahkan ada yang kita pidanakan," ujar dia.

Kopda Bazar Penembak Brutal 3 Polisi Dituntut Mati dan Dipecat sebagai TNI

Prajurit TNI yang mendapat hukuman pidana, kata dia, memakai uang tim satuannya untuk bermain judi online.

"Ya dalam ini dia karena ikut judol, kemudian dia memaksakan diri, kemudian dia ada yang memakai uang satuan," ujar dia.

Kenaikan Pangkat Pati TNI AU

Naik Pangkat! Ini Daftar 18 Pati TNI AU yang Dapat Promosi di Awal Juli 2025

Sebanyak 18 Perwira Tinggi TNI AU resmi naik pangkat awal Juli 2025. KSAU Marsekal Tonny Harjono sebut ini bentuk kepercayaan negara atas dedikasi mereka.

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2025