PPN Naik Jadi 12 Persen, Ketua Aprindo Minta Sri Mulyani Tinjau Ulang

Ketua Umum APRINDO 2024-2028, Solihin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Kota Tangerang, VIVA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) periode 2024-2028, Solihin, meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk bisa meninjau ulang rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang rencananya, naik menjadi 12 persen.

Tekan Angka Pengangguran, Sri Mulyani Ungkap Strategi Pemerintah

"Tentu ini berat untuk kami pengusaha ritel, kalau bisa (Menteri Keuangan) meninjau ulang," katanya di Tangerang, Minggu, 17 November 2024.

Lanjut dia, meski pemerintah menaikkan 1 persen dari angka sebelumnya 11 persen. Hal itu tetap menjadi perhitungan pelaku ritel yang mana, kondisi daya beli di Indonesia saat ini kasih lesu.

Sri Mulyani Sebut APBN 2024 Mampu Redam Dampak Ketidakstabilan Global Bagi RI

"Kita mendukung, tapi saya bilang tadi jangan hanya lihat 1 persen, karena dari 11 persen jadi 12 persen. Sehingga, yang dilihat itu 1 per 12 nya, makanya kami mohon ditinjau ulang," ujarnya.

Diketahui, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Kriteria Marketplace yang Bakal Pungut Pajak Pedagang Online, Kemenkeu Kasih Waktu Bersiap 2 Bulan

Hal ini disampaikan Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Nantinya, akan ada penjelasan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan tarif PPN 12 persen di awal tahun 2025.

Aturan itu diperlukan agar pemerintah tetap bisa menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

Di Rapat Banggar, Sri Mulyani Sebut 2024 Tahun yang Tidak Mudah

Ragam dinamika global membuat tahun 2024 cukup berat dijalani oleh negara-negara di dunia. Misalnya karena ada berbagai perang di sejumlah negara dan imbasnya bagi dunia.

img_title
VIVA.co.id
16 Juli 2025