Pimpinan KPK Baru Sudah Terpilih, Alex Marwata: Tak Akan Banyak Bawa Perubahan Memberantas Korupsi

Alexander Marwata, OTT KPK Gubernur Maluku Utara
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Komisi III DPR RI telah memilih lima orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2024-2029. Bagaimana pemberantasan korupsi ke depan di bawah kelima pimpinan baru itu?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, memberikan pandangannya. Dia menilai, siapapun pimpinan KPK yang baru maka tidak akan membawa dampak perubahan yang besar dalam pemberantasan korupsi.

"Siapa pun pimpinan atau ketua KPK tidak akan banyak membawa dampak perubahan dalam pemberantasan korupsi kalau tidak ada komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan terutama Presiden dan pimpinan lembaga penegak hukum," ujar Alex Marwata kepada wartawan, Jumat 22 November 2024.

Menurutnya, pemberantasan korupsi itu berpusat pada tubuh institusi penegak hukum. Terlebih, pimpinan yang baru terpilih ini berasal dari lembaga penegak hukum dan lembaga audit negara.

"Persoalan pemberantasan korupsi justru terletak di tubuh institusi penegak hukum. Mustahil kita bersih-bersih dengan menggunakan sapu kotor," jelasnya.

Lantas, Alex berharap para pimpinan periode 2024-2029 duduk di lembaga antirasuah bukan untuk mewakili lembaga asalnya. 

"Sebaliknya saya berharap dengan latar belakang mereka, mereka bisa berkoordinasi lebih baik dengan jajaran pimpinan instansi asal mereka untuk menciptakan aparat penegak hukum dan auditor negara yang profesional dan berintegritas," katanya.

Diketahui, Komisi III DPR RI mengumumkan 5 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, terpilih, Kamis, 21 November 2024. 

KPK Ungkap Biro Travel Haji Sengaja 'Lelang' Kuota Khusus Demi Cuan Banyak

Keputusan tersebut diambil setelah Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test capim KPK dan calon Dewas KPK sejak Senin.

Setelah uji kelayakan dan kepatutan selesai, pemilihan dilakukan dengan cara pengambilan suara (vote) dari setiap anggota Komisi III DPR.  

KPK Berpeluang Panggil Raja Juli dan Siti Nurbaya di Kasus Suap

Dari 44 dari 47 anggota Komisi III DPR RI yang hadir rapat ini memilih lima nama untuk menjadi capim KPK.

Dari hasil voting tersebut, 5 capim KPK dengan perolehan suara terbanyak yakni, Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono dan Ibnu Basuki Widodo.

Uang yang Disita dari Khalid Basalamah Tak Dikembalikan ke Jemaah, KPK Ungkap Alasannya
Bupati Pati Sudewo di Gedung Merah Putih KPK

KPK Cecar Bupati Pati Sudewo soal Pengaturan Lelang hingga Fee Proyek Jalur KA

KPK mencecar Bupati Pati Sudewo soal dugaan pengaturan lelang hingga fee terkait proyek jalur kereta api.

img_title
VIVA.co.id
23 September 2025