Apa Itu KIP dan PIP? Ini Perbedaan dan Cara Mendapatkannya

Ilustrasi Anak Belajar
Sumber :
  • Pexels.com

VIVA – Banyak masyarakat Indonesia masih kesulitan mendapatkan akses pendidikan akibat keterbatasan ekonomi. Hal ini menyebabkan banyak anak yang terancam putus sekolah, terutama di keluarga kurang mampu.

Semester I-2025, PIP Salurkan Pembiayaan Rp 3,97 Triliun ke 745 Ribu UMKM

Meski pemerintah telah meluncurkan program KIP (Kartu Indonesia Pintar) dan PIP (Program Indonesia Pintar), banyak yang belum memahami perbedaan dan cara memanfaatkan bantuan ini. Kebingungan ini sering kali menghalangi masyarakat mendapatkan manfaat optimal dari program yang sebenarnya dirancang untuk membantu mereka.

Artikel ini akan mengupas tuntas apa itu KIP dan PIP, termasuk perbedaan keduanya, manfaat, dan cara mendapatkannya. Dengan informasi yang tepat, Anda bisa memastikan akses pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak Anda.

Dana PIP 2025 untuk Siswa Kelas Akhir Cair 10 April, Cek Rinciannya di Sini!

Apa Itu KIP dan PIP?

Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan dua inisiatif pemerintah yang saling terkait dalam mendukung pendidikan anak-anak Indonesia.

Cara Cek Status Penerima PIP Maret 2025, Lengkap dengan Panduan untuk Siswa dan Orang Tua

PIP (Program Indonesia Pintar):

  • Fungsi: Memberikan bantuan berupa uang tunai untuk mencegah siswa putus sekolah dan membantu menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah.
  • Penerima: Siswa dari keluarga miskin, rentan miskin, atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Ruang Lingkup: Anak usia 6-21 tahun, termasuk mereka yang telah putus sekolah namun ingin melanjutkan pendidikan formal maupun nonformal.

KIP (Kartu Indonesia Pintar):

  • Fungsi: Sebagai kartu identitas bagi siswa untuk mengakses bantuan dari PIP.
  • Penerima: Siswa dengan KIP otomatis terdaftar sebagai calon penerima PIP. Namun, siswa tanpa KIP juga bisa menerima bantuan melalui rekomendasi sekolah atau pemerintah daerah.

Perbedaan Utama KIP dan PIP

Meskipun KIP (Kartu Indonesia Pintar) dan PIP (Program Indonesia Pintar) sering dianggap serupa, keduanya memiliki perbedaan mendasar dalam fungsi, tujuan, dan cara pelaksanaannya.

  1. Fungsi dan Tujuan:

PIP adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah berupa uang tunai yang bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tidak putus sekolah. Program ini mencakup jenjang pendidikan dasar hingga menengah, baik formal maupun nonformal. Sementara itu, KIP berfungsi sebagai kartu identitas yang mempermudah siswa untuk mengakses bantuan dari PIP. Dengan kata lain, KIP adalah alat administratif yang menghubungkan siswa dengan manfaat PIP.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya