Bea Cukai Beri Izin Pusat Logistik Berikat untuk Distributor Solar Turbine

Bea Cukai Jakarta beri izin fasilitas pusat logistik berikat
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta berikan izin fasilitas pusat logistik berikat (PLB) kepada PT Indoturbine, pada Kamis (14/11). PLB merupakan gudang multifungsi untuk menimbun barang impor atau lokal dengan fasilitas perpajakan, kepabeanan, serta fleksibilitas operasional lainnya.

Kemenkeu Bebaskan Bea Masuk 1.800 Barang Jemaah Haji Plus Senilai Rp 2,42 Miliar

"Bea Cukai terus berupaya mendukung kegiatan industri dalam negeri, sejalan dengan tugas dan fungsinya sebagai trade facilitator dan industrial assistance. Berbagai fasilitas kepabeanan, baik fiskal maupun prosedural terus kami berikan, salah satunya fasilitas PLB ini," ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi.

PT Indoturbine sendiri merupakan perusahaan yang berlokasi di Jakarta Pusat dan termasuk PLB industri besar yang menimbun barang solar turbine dan spareparts (supporting oil and gas and industry).

Barang Jemaah Haji Bebas Pajak Berpotensi Bikin Setoran Negara Anjlok? Kemenkeu Buka Suara

"Fasilitas PLB yang diberikan Bea Cukai akan memberikan kemudahan kepabeanan untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri," tambah Rusman.

Pemberian izin PLB diberikan hanya dalam satu jam setelah perwakilan PT Indoturbine memaparkan profil bisnis perusahaan. Pemaparan ini merupakan salah satu persyaratan pemberian izin.

Bea Cukai RI Beberkan Alasan Permudah Aturan Barang Bawaan Penumpang

"Kami berharap PT Indoturbine dapat memanfaatkan fasilitas PLB ini dengan optimal dan bekerja sama mengikuti seluruh aturan yang ada. Semoga fasilitas PLB ini dapat meningkatkan daya saing perusahaan ke depannya," tutup Rusman.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Djaka Budhi Utama

Dirjen Djaka Pastikan Tarif Cukai Minuman Berpemanis Tak Diterapkan Tahun Ini

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama memastikan tidak akan memungut cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada 2025.

img_title
VIVA.co.id
18 Juni 2025