Andika Perkasa: Siapapun yang Menang Kita Siap Sharing

Cagub Jateng Andika Perkasa setelah mencoblos di TPS, Semarang
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno

Semarang, VIVA – Calon Gubernur Jawa Tengah nomor urut 1 Andika Perkasa telah memberikan hak suaranya pada Pilkada 2024. Andika datang ke TPS 003 Kelurahan Lempongsari Kota Semarang pada Pukul 12.17 WIB. Ia datang bersama istrii dan Calon Wakilnya Hendrar Prihadi dan istri.

Diskualifikasi Semua Paslon Pilkada Ulang Barito Utara, Putusan MK Bisa Bikin Efek Jera

Andika tampak menunjukkan KTP baru setelah ia pindah domisili ke Semarang. Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) kemudian memberikan dua surat suara kepada Andika serta istrinya. Masing-masing adalah surat suara Pemilihan Gubernur Jawa Tengah dan surat suara Pemilihan Wali Kota Semarang.

Andika Perkasa tampak yakin saat memberikan suara, baik saat mencoblos maupun saat memasukkan ke kotak suara.

850 Personel TNI-Polri Amankan Perdamaian 2 Kelompok Bertikai Karena Pilkada di Puncak Jaya

Cagub Jawa Tengah Andika Perkasa dan istri mencoblos di TPS 3 Semarang

Photo :
  • Antara

Setelah mencelupkan jari ke tinta, ia langsung dicegat wartawan saat berada di luar area TPS.

KPU Kewalahan dengan Mepetnya Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024, Usul Begini ke DPR

"Ya kita sudah berusaha maksimal mulai dari start sangat tertinggal, kemudian kerja keras. Seluruh masyarakat berikan dukungan, sehingga gap ketertinggalan menipis. Sehingga sekarang masyarakat JawaTengah yang tentukan pilihannya," kata Andika.

Terkait hasilnya nanti, Andika tegas siap menang dan siap kalah. Bahkan kalau perlu, ia siap sharing dengan kompetitornya demi memajukan Jawa Tengah.

"Saya siap berikan masukan apapun terutama apabila diperlukan. Kita punya konsep visi misi program. Kalau beliau yang menang, kita siap sharing," ungkapnya. (Teguh Joko Sutrisno/Semarang)

Direktur Eksekutif lndikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi

Batas Maksimal Koalisi Parpol Harus Diatur untuk Mencegah Capres Tunggal

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyarankan revisi UU Pemilu harus mengatur batas maksimal koalisi untuk pencalonan presiden.

img_title
VIVA.co.id
20 Mei 2025