Hebatnya Adhi Kismanto, Tak Lolos Seleksi Komdigi Tapi Bisa Atur ASN soal Blokir Judol

Mantan pegawai Komdigi tersangka judi online atau Judol
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

Jakarta, VIVA - Adhi Kismanto (AK), salah satu tersangka kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), bisa mengendalikan ASN (aparatur sipil negara) di Komdigi supaya tak memblokir website judol yang telah menyetor uang.

Cak Imin Bakal Panggil PPATK, Telusuri Temuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

"Mengkoordinir oknum Komdigi agar menjaga website judi online yang sudah berkoordinasi agar berhasil tidak diblokir dengan cara mengendalikan oknum PNS Komdigi sesuai dengan perannya masing-masing," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 29 November 2024.

Mantan pegawai Komdigi tersangka judi online atau Judol

Photo :
  • VIVA/Foe Peace
MUI Dukung Penerima Bansos Terlibat Judol Dicoret: Judi Adiktif-Merusak Rumah Tangga!

Saat itu dia mengisi posisi staf ahli di Komdigi. Padahal, dia pernah mendaftar sebagai tenaga teknisi  pemblokiran konten negatif di Komdigi namun tidak diterima. Namun faktanya Adhi kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website judol.

Untuk diketahui, total ada 24 orang tersangka kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang sudah ditangkap.

Dianiaya hingga Babak Belur-Kaki Patah, Korban Malah Jadi Tersangka

"Total penyidik telah menangkap 24 orang tersangka dan menetapkan empat orang sebagai DPO (daftar pencarian orang)," ujar Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 25 November 2024.

Adapun masing-masing mereka berinisial A, BN, HE, dan J (DPO), kemudian B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO) dan C (DPO). Selanjutnya A alias M, MN dan juga DM. Lalu tersangka AK dan AJ. Kemudian DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD dan RR. Terus, ada D dan E, serta T.

Kuasa hukum Dahlan Iskan, Johannes Dipa

Kuasa Hukum Protes Pemberitaan Status Tersangka Dahlan Iskan

Menurut kuasa hukum, hingga saat ini tidak ada keterangan resmi dari kepolisian maupun kejaksaan mengenai status hukum Dahlan Iskan

img_title
VIVA.co.id
13 Juli 2025