KPK Segera Umumkan Para Tersangka Korupsi Pengolahan Karet di Kementan

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta, VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan modus kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) sarana fasilitasi pengolahan karet pada Kementerian Pertanian (Kementan) RI tahun 2021-2023. Lembaga antirasuah saat ini tengah menyidik perkara tersebut. 

Paspor Riza Chalid Dicabut! Diduga Kabur ke Malaysia dan Nikahi Kerabat Sultan

“Kami saat ini sedang menangani perkara terkait pengadaan, saya namanya lupa ya, tapi asam yang digunakan untuk mengentalkan karet. Kalau dulu dibilangnya asam semut. Namanya ada untuk mengentalkan karet. Itu merupakan produk sampingan dari pembuatan pupuk. Nah, pengadaan asam ini itu, jadi sudah ada barangnya, ada pabrik pupuk di Jawa Barat ini menghasilkan asam itu. Ini diperlukan dalam pengentalan karet,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Senin, 2 Desember 2024. 

Kementan melakukan pengadaan membeli produk tersebut untuk selanjutnya disalurkan petani. KPK menduga terjadi penggelembungan anggaran pembelian zat pengentalan getah karet itu.

Waspada! Ini 6 Merek Beras Oplosan yang Ditemukan Satgas Pangan Polri

Gedung Kementerian Pertanian (Kementan)

Photo :
  • Ist

“Cuma yang terjadi adalah penggelembungan harga. Jadi, harga yang tadinya dijual misalnya Rp10 ribu per sekian liter, menjadi Rp50 ribu per sekian liter,” kata Asep.

Dana Pasca Tambang Rp168 M di Bintan Diduga Raib, Aktivis Minta Prabowo Turun Tangan

Asep menambahkan KPK sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Namun, ia belum dapat menyampaikan identitas lengkap karena proses penyidikan masih berjalan.

“Untuk tersangkanya nanti ya karena saya agak lupa-lupa ingat. Termasuk kerugian negaranya nanti kita sampaikan,” imbuhnya.

Pada pekan lalu, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi untuk mendalami kasus tersebut. Mereka yang dipanggil yakni Arsad Nursalim (karyawan swasta), Reny Maharani (Biro Umum & Pengadaan 2019-2024), dan Rosy Indra Saputra (Direktur PT Sintas Kurama Perdana periode Mei 2020-Oktober 2024).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK

KPK Periksa Eks Stafsus Nadiem Makarim di Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Stafsus Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025