KPK Segera Umumkan Para Tersangka Korupsi Pengolahan Karet di Kementan

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta, VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan modus kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) sarana fasilitasi pengolahan karet pada Kementerian Pertanian (Kementan) RI tahun 2021-2023. Lembaga antirasuah saat ini tengah menyidik perkara tersebut. 

Hasto Gugat Pasal 21 UU Tipikor, Begini Respons KPK

“Kami saat ini sedang menangani perkara terkait pengadaan, saya namanya lupa ya, tapi asam yang digunakan untuk mengentalkan karet. Kalau dulu dibilangnya asam semut. Namanya ada untuk mengentalkan karet. Itu merupakan produk sampingan dari pembuatan pupuk. Nah, pengadaan asam ini itu, jadi sudah ada barangnya, ada pabrik pupuk di Jawa Barat ini menghasilkan asam itu. Ini diperlukan dalam pengentalan karet,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Senin, 2 Desember 2024. 

Kementan melakukan pengadaan membeli produk tersebut untuk selanjutnya disalurkan petani. KPK menduga terjadi penggelembungan anggaran pembelian zat pengentalan getah karet itu.

Menkum Supratman Harap Paulus Tannos Pulang ke RI Secara Sukarela

Gedung Kementerian Pertanian (Kementan)

Photo :
  • Ist

“Cuma yang terjadi adalah penggelembungan harga. Jadi, harga yang tadinya dijual misalnya Rp10 ribu per sekian liter, menjadi Rp50 ribu per sekian liter,” kata Asep.

Bukan Milik Ridwan Kamil, KPK Yakin Moge yang Disita Terkait Korupsi BJB

Asep menambahkan KPK sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Namun, ia belum dapat menyampaikan identitas lengkap karena proses penyidikan masih berjalan.

“Untuk tersangkanya nanti ya karena saya agak lupa-lupa ingat. Termasuk kerugian negaranya nanti kita sampaikan,” imbuhnya.

Pada pekan lalu, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi untuk mendalami kasus tersebut. Mereka yang dipanggil yakni Arsad Nursalim (karyawan swasta), Reny Maharani (Biro Umum & Pengadaan 2019-2024), dan Rosy Indra Saputra (Direktur PT Sintas Kurama Perdana periode Mei 2020-Oktober 2024).

Ilustrasi lahan tambang.

Dana Pasca Tambang Rp168 M di Bintan Diduga Raib, Aktivis Minta Prabowo Turun Tangan

Aktivis desak Presiden Prabowo usut dugaan korupsi Rp168 miliar di Bintan. Nama Gubernur Kepri Ansar Ahmad disorot. Gerindra dan penegak hukum ikut disindir keras.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025