Kejagung Periksa Pejabat Top Terkait Korupsi Pertamina, Ada Eks Dirut Elia Manik Hingga Direktur Adaro
- Dok. Kejaksaan Agung
Jakarta, VIVA – Sebanyak 10 orang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023. Mereka yang dipanggil yakni 10 saksi kelas berat, termasuk pejabat top dan mantan bos Pertamina.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengungkap, salah satu saksi yang diperiksa adalah Direktur PT Adaro berinisial ME. “Saksi yang diperiksa ME selaku Direktur PT Adaro,” ujar Anang, Jumat, 12 September 2025.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna
- Dok. Istimewa
Selain itu, penyidik juga memanggil mantan Direktur Utama Pertamina 2017–2018, Elia Massa Manik (EM), untuk dimintai keterangan. Selain keduanya, sederet pejabat penting Pertamina Group ikut diperiksa. Mereka adalah AF, Pjs Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional (2021–2024), dan DB, Direktur Operasi PT Kilang Pertamina Internasional.
Lalu ada TA, Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional, HBS, VP Bisnis Planning & Portofolio Pertamina (2020–2021), AB, Junior Officer Product Overseas Chartering PT Pertamina International Shipping, UR, Direktur Manajemen Risiko PT Pertamina International Shipping, serta SS, Manager Crude Trading Pertamina (2017–2020).
Deretan nama ini menambah panjang daftar saksi yang telah diperiksa penyidik Korps Adhyaksa dalam kasus panas yang menjerat perusahaan energi pelat merah tersebut. Meski belum membeberkan detail materi pemeriksaan, Anang menegaskan bahwa pemanggilan ini ditujukan untuk memperkuat bukti dan pemberkasan perkara.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.
