MKD Panggil 3 Anggota Hari Ini, Klarifikasi soal VCS hingga Partai Cokelat

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta, VIVA - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam mengatakan pihaknya akan memanggil sejumlah anggota dewan untuk diperiksa pada hari ini, Selasa, 3 Desember 2024. Pemeriksaan tersebut menindaklanjuti sejumlah aduan atas pelanggaran yang diduga dilakukan anggota DPR RI. 

Sejumlah anggota dewan yang akan diperiksa antara lain, anggota Komisi X Fraksi Partai Gerindra. Dia diadukan terkait pernyataannya yang mengaku tak bangga dengan pemain Timnas Indonesia hasil naturalisasi.

“Besok pagi (hari ini) kita panggil Gerindra, Nuroji,” kata Nazaruddin saat dihubungi wartawan, dikutip Selasa, 3 Desember 2024.

Nuroji, Ketua Dewan Penasihat DPC Partai Gerindra Kota Depok

Photo :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

Selanjutnya, ada anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) yang turut dipanggil yaitu anggota Komisi V DPR RI, Haryanto, yang diduga terlibat kasus asusila karena menunjukan alat kelaminnya ketika melakukan panggilan video yang viral di sosial media. 

“Terus kita panggil PDIP yang lagi viral videonya,” ujarnya.

Pemanggilan Haryanto dilakukan untuk memberikan klarifikasi. Nazaruddin mengaku sudah mengantongi bukti berupa video Haryanto yang tengah viral tersebut.

“Kan ada video itu, video seks itu kan. video call sama itu, saya sudah dapat videonya makanya kita mau klarifikasi,” tutur dia.

Pimpinan DPR Terima Surat Permohonan Perubahan Rencana Induk dari OIKN

Terakhir, MKD juga akan memanggil anggota Komisi I DPR RI, Yulius Setiarto. Yulius dipanggil imbas pernyataannya soal tudingan adanya keterlibatan Partai Cokelat (Parcok), yaitu aparat kepolisian, dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. 

Ilustrasi pengamanan aparat gabungan TNI-Polri

Photo :
  • VIVA/Teguh Joko Sutrisno (Semarang)
Peduli Kebudayaan dan Jadi Inspiratif Pemuda, Bonnie Triyana Diganjar Penghargaan dari KNPI

Nazaruddin menegaskan pihaknya akan menindak tegas terhadap anggota dewan yang terbukti melakukan pelanggaran. Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi MKD untuk menjaga muruah DPR RI. 

“Yang jelas, siapapun, partai apapun, ya udah keterangannya kita minta klasifikasinya. Kalau memang terbukti salah ya kita hukum. Jadi MKD ini benar-benar kita tegakan etik moralnya,” pungkas Nazaruddin.

DPR Mau Panggil OIKN buat Bahas IKN Diisi Oleh Kementerian dan BUMN
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian

10 RUU Kabupaten/Kota Disetujui Menjadi Undang-Undang, Mendagri: Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Wilayah

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) resmi menyetujui 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota menjadi Undang-Undang (UU).

img_title
VIVA.co.id
25 Juli 2025