DPR Mau Panggil OIKN buat Bahas IKN Diisi Oleh Kementerian dan BUMN
- Dok DPR
Jakarta, VIVA – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai usulan agar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) diisi kantor kementerian hingga BUMN cukup bagus. Sebab, menurutnya IKN telah memakan anggaran kurang lebih Rp 130 triliun dari APBN dan investasi kurang lebih Rp 59 triliun.
"Bagus usul itu. Kesiapan IKN untuk menjadi Ibu Kota Negara sekarang itu bisa menampung lebih kurang 15 ribu aparatur sipil negara. Dengan konsep semuanya difasilitasi rumah atau rusunnya secara gratis oleh negara. Kantor-kantornya sudah siap," ujar Rifqinizamy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Juli 2025.
Suasana KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim
- ANTARAFOTO/Aditya Nugroho
Namun, ia menyebut hal itu merupakan kewenangan dari Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah. Menurutnya, usulan dari Partai Nasdem soal IKN harus diisi oleh kementerian bahkan Wapres Gibran Rakabuming Raka cukup bagus.
"Karena itu pilihan Presiden, pemerintah untuk mengaktifkan sejumlah kementerian lembaga termasuk BUMN, sebagaimana usul dari beberapa fraksi saya kira itu positif dan itu senapas dengan keinginan Partai Nasdem," ucapnya.
Maka itu, Rifqinizamy mengatakan pihaknya akan memanggil Otorita IKN (OIKN) dan membahas usulan itu seusai masa reses. Diketahui, DPR akan memasuki masa reses pada 24 Juli-15 Agustus 2025.
"Kami akan panggil IKN setelah masa reses nanti, dan kami ingin IKN sekali lagi menegaskan kesiapannya untuk menjadi Ibu Kota Negara yang aktif," tuturnya.
Sebagai informasi, Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mengatakan wilayah IKN tak boleh kosong. Ia pun mengusulkan IKN harus diisi oleh Kementerian hingga BUMN.
"Kalau begitu, saya mengusulkan misalnya aktivitas di sana tidak boleh kosong, harus ada. Kalau pemerintahnya belum, bisa diusahakan bagaimana seluruh BUMN itu bisa berkantor di OIKN. Bisa menjadi prioritas," kata Aria Bima di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 21 Juli 2025.
Proses pembangunan salah satu gedung/rusun di IKN
- VIVA.co.id/Fikri Halim
Sementara, Partai Nasdem berpandangan bahwa pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) perlu dimulai dari Wakil Presiden (Wapres) dengan berkantor dan menempati gedung yang sudah terbangun di Kalimantan Timur tersebut.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengatakan bahwa pemerintah perlu segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang pengalihan ibu kota ke IKN. Pasalnya, kata dia, pembangunan IKN sudah menghabiskan anggaran negara ratusan triliun rupiah.
"Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun," kata Saan di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025. (ANT)