KPK Sebut Keberadaan Harun Masiku Ada di Tempat yang Masih Bisa Dipantau

Jubir KPK Tessa Mahardhika di KPK pada Selasa 3 September 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai dengan saat ini masih berupaya melakukan pencarian kepada tersangka kasus korupsi suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku. KPK menyebutkan bahwa keberadaan Harun Masiku masih ada di tempat yang masih bisa dipantau.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa dirinya masih belum bisa menjelaskan secara detail. Sebab, penyidik KPK masih bekerja untuk menangkap Harun Masiku.

"Informasi terakhir ada di tempat yang masih bisa dipantau. Kami tidak bisa menyampaikan di luar atau di dalam, tentunya segala hal yang disampaikan oleh juru bicara dapat mengganggu proses pencarian saudara HM sehingga hal-hal tersebut atau informasi tersebut belum bisa disampaikan saat ini," ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan, Sabtu, 7 Desember 2024.

Surat DPO Harun Masiku terbaru.

Photo :
  • Istimewa

"Karena informasi yang masih bisa dipantau itu informasi-informasi yang perlu dilakukan pendalaman posisinya penyidik juga masih secara hati-hati mencari, melihat," katanya.

Tessa belum bisa memastikan keberadaan Harun Masiku ada di dalam negeri atau luar negeri. Penyidik masih berupaya secara maksimal untuk menangkap Harun Masiku.

"Kembali lagi masih bisa dipantau itu clue aja yang disampaikan oleh saya tadi, bukan berarti saya secara eksplisit mengatakan dia ada di dalam atau di luar," kata Tessa.

Diketahui, setelah 4 tahun lamanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Harun Masiku tersangka dalam kasus korupsi suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024.

Berdasarkan surat DPO yang diterima, terlihat empat foto terbaru Harun Masiku berjejer kesamping. Empat foto dalam surat DPO Harun Masiku tersebut terlihat berbeda-beda.

Tom Lembong Tawakal dan Pasrah Hadapi Vonis Kasus Impor Gula

Surat DPO ini merupakan surat DPO terbaru Harun Masiku seteleh sempat ada surat DPO juga pada tahun 2020. 

Harun tampak mengenakan kacamata dengan kemeja putih, kemudian ada juga foto Harun mengenakan kaos hitam dan jaket merah. Selanjutnya, dua foto Harun Masiku terlihat mengenakan batik bermotif.

Hasto Bakal Bacakan Jawaban Khusus di Sidang Duplik, Apa Isinya?

Dalam surat DPO Harun Masiku tertulis lengkap identitas sesuai KTP. Mulai dari tanggal lahir, alamat, kebangsaan sampai pekerjaannya.

"DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal tahun 2020," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat 6 Desember 2024.

Jaksa: Nomor Ponsel Bernama Sri Rejeki Hastomo Milik Hasto Tak Ditemukan

Adapun ciri-ciri Harun Masiku dalam surat DPO itu juga tertulis yakni memiliki tinggi badan 172 cm, rambut hitam, warna kulit sawo matang. Harun Masiku juga memiliki ciri-ciri khusus yakni berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis.

Mantan Stafsus Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri, Maria Magdalena S

Mantan Stafsus Menaker Era Hanif Dakhiri Diperiksa KPK jadi Saksi Kasus Pemerasan RPTKA

KPK periksa Maria Magdalena dan Nur Nadlifah sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin kerja atau rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) Kemenaker

img_title
VIVA.co.id
15 Juli 2025