61 Ribu Lokasi Bakal Dijaga TNI-Polri Saat Natal dan Tahun Baru

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA -- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan personel TNI-Polri dikerahkan mengamankan 61 ribu lebih objek, seperti gereja dan tempat rekreasi, pada momen Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Bongkar Mafia Beras, Kapolri: Tim Sudah Bergerak Sejak Kemarin

"Objek pengamanan di antaranya gereja, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, objek wisata maupun objek perayaan tahun baru," katanya, Senin, 16 Desember 2024.

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini mengatakan, sebanyak 2.794 posko pun didirikan. Jika dirinci ada 1.852 pospam, 735 pos pelayanan dan 207 pos terpadu guna mengamankan 61 ribu lebih objek itu.

Prabowo Perintahkan Jaksa Agung dan Kapolri Usut Tuntas Kasus Beras Oplosan: Ini Pidana!

Kapolri Jenderal Polisi, Drs. Listyo Sigit Prabowo

Photo :
  • Polri

"Kami harapkan perayaan dan pengamanan Nataru betul-betul bisa berjalan baik dan masyarakat bisa terlayani," katanya.

Prabowo Minta Produsen Beras Oplosan Ditindak Tegas!

Sebelumnya diberitakan, puncak arus mudik libur Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 disebut bakal terjadi tanggal 21 Desember dan 28 Desember 2024.

"Prediksi arus mudik kemungkinan akan terjadi di sekitar tanggal 21 Desember karena itu kegiatan mudik yang kemungkinan mencapai puncaknya karena anak sekolah saat itu juga sudah libur, dan kemudian tanggal 28 Desember puncak arus mudik kedua," kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Senin, 16 Desember 2024.

Dia mengungkapkan, bakal ada peningkatan arus mudik. Berdasarkan survei, kata dia, bakal ada peningkatan 2,83 persen. Diperkirakan akan ada sekitar 110,6 juta orang yang bakal melakukan mudik pada libur Nataru tahun ini.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Ungkap Kabar Terbaru Kasus Beras Oplosan, 4 Produsen Besar Disidik

Ada 19 merek beras yang melakukan tiga pelanggaran sekaligus: tidak sesuai SNI, dijual melebihi HET, dan beratnya di bawah standar.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025