Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Manfaatkan jaringan penghubung Antar Negara

Ilustrasi Judi Online
Sumber :
  • Pexels.com

VIVA – Polri melalui Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat judi online yang beroperasi dalam jaringan internasional, mengungkap praktik ilegal yang telah merugikan masyarakat Indonesia dalam jumlah yang sangat besar.

600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Dapat Bansos Lagi, Mensos Beberkan Alasannya

Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil mengidentifikasi dan menangkap sejumlah tersangka yang terlibat dalam kegiatan perjudian online lintas negara ini. Aksi pengungkapan sindikat ini merupakan hasil dari penyelidikan yang mendalam dan kerja keras aparat kepolisian dalam memerangi kejahatan dunia maya.

Dalam operasi yang berlangsung selama dua minggu terakhir, polisi berhasil mengamankan tujuh orang tersangka yang diduga sebagai operator dan agen dalam sindikat judi online internasional ini. Selain itu, pihak kepolisian juga menyita sejumlah alat bukti berupa perangkat elektronik, rekening bank, serta sejumlah dana yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Jaksa Tuntut 12 Tahun, Hakim Hanya Vonis 4 Tahun! Nasib Darmawati di Kasus Judol Komdigi Bikin Geleng Kepala

Polda Jawa Timur mengungkap bahwa sindikat ini juga menggunakan jaringan penghubung antar negara yang melibatkan individu-individu dari berbagai belahan dunia, termasuk Malaysia, Singapura, dan Tiongkok. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa sindikat judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menjerat banyak korban ke dalam lingkaran kecanduan dan tindak pidana lainnya.

Ilustrasi judi online.

Photo :
  • istockphoto.com
Rajo Emirsyah, Terdakwa Judol Komdigi Divonis 10 Tahun!

Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan upaya besar pihak kepolisian dalam memberantas judi online yang terus berkembang pesat.

"Sindikat judi online ini sangat merugikan masyarakat, baik secara finansial maupun moral. Polda Jawa Timur akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan dunia maya yang merusak kehidupan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan perjudian ilegal," ujar Kapolda.

Keberhasilan ini tidak hanya merupakan capaian bagi aparat kepolisian, tetapi juga sebagai peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap ancaman judi online yang semakin marak. Polda Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk tidak terjebak dalam kegiatan ilegal ini dan segera melapor jika mengetahui adanya praktik judi online di lingkungan mereka.

Sebagai langkah lanjutan, Polda Jawa Timur akan terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, baik nasional maupun internasional, untuk memberantas sindikat judi online dan jaringan kejahatan lainnya yang merusak tatanan sosial di Indonesia

Pakar hukum tata negara sekaligus eks Menko Polhukam, Mahfud MD di kawasan Jakarta Pusat, Jumat, 20 Desember 2024

Mahfud MD: Budi Arie Harusnya Sudah Lama Jadi Tersangka Kasus Judi Online Kominfo

Mahfud MD menilai eks Menkop Budi Arie seharusnya sudah lama jadi tersangka kasus judi online Kominfo, sebut bukti pengangkatan pejabat hingga rekaman CCTV.

img_title
VIVA.co.id
17 September 2025