Gunung Ibu Kembali Erupsi, Kolom Abu Vulkanik Terlihat Tebal

Gunung Ibu kembali erupsi pada Selasa (24/12/2024) sekitar pukul 10.32 WIT.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Petugas Pos Pengamatan Gunung Api Ibu.

Halmahera Barat, VIVA – Gunung Ibu di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, kembali erupsi dengan melontarkan abu vulkanik setinggi 2.000 meter di atas puncak gunung, sekitar pukul 10.32 WIB. Hal itu dilaporkan Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Ibu di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara.

BPOM Cabut Izin 34 Kosmetik Berbahaya yang Picu Alergi hingga Kanker, Ini Daftarnya

"Gunung Ibu kembali erupsi dengan mengeluarkan kolom abu vulkanik terlihat tebal," kata petugas Pos PGA Ibu di Kabupaten Halmahera Barat, Richard Chaniago dalam keterangan tertulis dikutip dari Antara, Selasa, 24 Desember 2024.

Dia menyebutkan, kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah tenggara dan selatan. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 28 mm dan durasi kurang lebih 1 menit 29 detik.

Hasto Kembali ke Rutan KPK usai Menjalani Pengobatan

Gunung Ibu di Kabupaten Halmahera Barat erupsi, Sabtu, 2 November 2024.

Photo :
  • ANTARA/Abdul Fatah

Saat ini kondisi gunung api setinggi 1.325 meter dari permukaan laut itu masih berada pada status Level III atau Siaga.

KPK: Kegiatan Berobat Hasto Telah Diagendakan Sebelum Pemberian Amnesti

Menurut dia, masyarakat di sekitar Gunung Ibu maupun wisatawan diminta agar tidak beraktivitas di dalam radius 4 kilometer, serta perluasan sektoral berjarak 5,5 kilometer ke arah bukaan kawah di bagian Utara dari kawah aktif gunung itu.

"Jika terjadi hujan abu, masyarakat yang beraktivitas di luar rumah disarankan untuk menggunakan masker maupun kaca mata, guna terhindar dari paparan abu gunung tersebut," ujarnya. (Ant)

Sidang terdakwa Helen si pengendali jaringan narkotika di Jambi

Dituntut Mati, Helen Pengendali Jaringan Narkotika di Jambi Divonis Seumur Hidup

Usai mendengarkan putusan hakim, terdakwa Helen diberikan kesempatan untuk berpikir atas putusan hakim dalam waktu seminggu.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025