Kilas Balik 20 Tahun Tsunami Aceh
- VIVA.co.id/Dani Randi (Banda Aceh)
Mau tidak mau pemulihan pasca-tsunami Aceh harus dilakukan mengingat sebagian warga kehilangan segalanya. Pembangunan infrastruktur juga harus dibangun kembali dari nol.
Cikal Bakal UU Bencana dan BNPB
Kejadian Tsunami Aceh pada akhirnya memantik kesadaran kebencanaan pemerintah dan masyarakat. Mereka menjadi sadar kalau Indonesia negara rawan bencana. Hal mitigasi pun dipelajari.Â
Kemudian pemerintah membuat UU Bencana pada 2005 dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Khusus Aceh namanya Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA).
Setahun berikutnya, GAM dan RI mengakhiri konflik bersenjata tepatnya 15 Agustus 2006 yang melahirkan beberapa kesepakatan diantaranya adanya UU Pemerintah Aceh dan MoU Helsinki.
Pasca perdamaian tersebut pembangunan pemulihan pasca bencana dikebut. Pembangunan infrastruktur di mana-mana.Â
Penguatan mitigasi bencana mulai menyasar ke lembaga pendidikan. Apalagi itu diperkuat sejumlah bukti atau sisa-sisa keganasan tsunami yang masih berdiri kokoh hingga saat ini seperti PLTD Apung, kapal di atas rumah, masjid Rahmatullah hingga museum tsunami Aceh yang jadi tempat literasi kebencanaan.
Kini, setiap tahun Pemerintah Aceh selalu memperingati bencana gempa dan tsunami hingga menetapkan tanggal 26 Desember sebagai hari libur bagi warga Aceh.
